Korupsi Anggaran

Zaidan Ismail Belum Ditahan di Kasus Rp 19,5 M, Ini Penjelasan Kejati

Jambi - Zaidan Ismail menjadi satu-satunya dari enam tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Sekretariat DPRD Merangin yang belum ditahan pada Senin (12/10/2026). Kejaksaan Tinggi Jambi menyebut mantan pimpinan dewan itu sedang menjalani pengobatan akibat stroke.

Lima tersangka lainnya, termasuk Herman Efendi, telah masuk tahanan. Zaidan belum menjalani pemeriksaan pada pemanggilan tersebut karena kondisi kesehatannya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi Nolly Wijaya menjelaskan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Zaidan.

Dugaan Korupsi Rp19,55 Miliar di Setwan Merangin, eks Ketua DPRD Jadi Tersangka

Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2019–2024. Penyidik menyebut kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp19.549.137.859 atau sekitar Rp19,55 miliar.

Lima tersangka langsung ditahan setelah penetapan pada Senin (12/10/2026). Sementara itu, satu tersangka lainnya belum menjalani pemeriksaan karena dilaporkan sedang menjalani perawatan medis.