Fikri Riza Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi, Minta Usut Juga Anggaran sejak 2019

WIB
IST

JAMBI — Fikri Riza, salah satu kuasa hukum pelapor kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Provinsi Jambi, menyambut baik langkah Ditreskrimsus Polda Jambi yang telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Ia menyebut ini sebagai langkah progresif dalam penegakan hukum dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara di tubuh legislatif daerah.

Namun, Fikri berharap tim Tipikor Polda Jambi jangan hanya berhenti mengusut kasus di tahun anggaran 2024 saja.

“Kami sangat mengapresiasi Polda Jambi yang telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Tapi kami harap ini tidak berhenti pada anggaran 2024 saja,” ujar Fikri kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Menurut Fikri, penggunaan uang perjalanan dinas dan kegiatan di DPRD Provinsi Jambi tak terjadi secara sporadis di satu tahun saja. Ia menyebut penggunaan anggaran berlangsung secara berulang dan sistematis sejak 2019—awal periode anggota DPRD Provinsi Jambi 2019–2024 menjabat.

“Permasalahan SPPD, dana reses, hingga anggaran konsumsi bukan hanya soal tahun 2024. Semua tahun dari 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023 harus dibuka dan diperiksa,” jelasnya.

Fikri menyatakan, dari tahun ke tahun, seluruh anggota DPRD mendapatkan alokasi anggaran yang sama dalam hal kegiatan perjalanan dinas, reses, dan tunjangan operasional. Jika ada kejanggalan yang ditemukan di 2024, kata dia, sangat mungkin pola yang sama juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Ini anggaran yang rutin, besar, dan menyasar semua anggota. Maka, potensi kerugian negara tidak kecil,” ujarnya.

Menariknya, Fikri juga menyinggung nama mantan Wakil Ketua DPRD Jambi, Pinto Jayanegara, yang kini telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus sebagai saksi.

“Kita harap saudara Pinto Jayanegara mau menjadi justice collaborator. Ini momentum untuk membuka skema sistemik yang terjadi selama ini di DPRD Jambi,” katanya tegas.

Fikri menyebutkan Inspektorat Provinsi Jambi dan Polda Jambi sudah pernah menemukan temuan awal yang menjadi landasan penting untuk membuka mata publik bahwa memang terdapat penyimpangan nyata dalam pengelolaan keuangan DPRD.

“Kalau Pinto mau jujur dan buka-bukaan, ini akan mempercepat pengungkapan dan bisa menyelamatkan uang rakyat,” ujar Fikri.

Fikri menegaskan pelaporan dari kliennya sebagai bentuk dorongan moral dan kepedulian terhadap marwah lembaga wakil rakyat. Fikri berharap agar publik ikut mengawasi, dan media tetap kritis menyoroti perkembangan kasus ini.

“Segala bentuk penyelewengan keuangan negara, harus diusut. Dan pelakunya harus dihukum,” tutupnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network