Karhutla di Kabupaten Tebo Mencapai 54,15 Hektar dalam Dua Bulan Terakhir: Kecamatan Sumay Jadi Titik Paling Rentan

WIB
IST

Karhutla di Kabupaten Tebo mencapai 54,15 hektar dalam dua bulan terakhir, dengan Kecamatan Sumay sebagai wilayah paling rentan. Terpantau 81 hotspot sejak Januari, 36 di antaranya muncul di bulan Agustus.


Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo terus menjadi perhatian serius. Dalam dua bulan terakhir, total luasan lahan yang terbakar mencapai 54,15 hektar, berdasarkan catatan Manggala Agni Daops Sumatera 12 Muara Tebo. Dari angka tersebut, kebakaran terbesar terjadi pada bulan Juli dengan total 36,15 hektar lahan terbakar. Sementara itu, hingga 21 Agustus, kebakaran telah meluas hingga 16 hektar.

Sekretaris BPBD Kabupaten Tebo, Ahmad Roni, menjelaskan bahwa sejak awal Januari hingga saat ini, total terdapat 81 titik panas (hotspot) yang terpantau oleh satelit. Dari jumlah tersebut, 36 titik panas muncul di bulan Agustus saja. "Untuk Karhutla, hingga tanggal 28 Agustus kemarin, total hotspot yang terpantau di Tebo mencapai 81, namun di bulan Agustus ini sudah tercatat 36 hotspot berdasarkan laporan dari BMKG," kata Ahmad Roni pada Jumat (6/9/2024).

Hotspot tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tebo. Namun, Kecamatan Sumay menjadi wilayah yang paling rentan, dengan 15 titik panas terdeteksi hanya dalam bulan Agustus. Sedangkan hotspot lainnya tersebar di kecamatan lain seperti Kecamatan Tebo Tengah dan Kecamatan 7 Koto.

"Kecamatan Sumay menjadi daerah yang paling banyak ditemukan hotspot, dengan 15 titik panas yang terpantau di bulan Agustus saja, menjadikannya sebagai wilayah yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan," ungkap Ahmad Roni.

Situasi ini menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan upaya pencegahan di wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran, khususnya di Kecamatan Sumay. Langkah-langkah mitigasi yang lebih intensif diperlukan untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Tebo.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network