TEBO – Polemik terkait dugaan kekerasan terhadap tahanan kasus pelecehan seksual di sel Mapolres Tebo kian memanas. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto, dengan tegas membantah tudingan bahwa anggota polisi melakukan pemukulan terhadap tahanan. Sebaliknya, ia menyebut kekerasan itu dilakukan oleh sesama tahanan di dalam sel.
Namun, bantahan ini justru memicu pertanyaan serius tentang pengawasan dan tanggung jawab aparat kepolisian terhadap tahanan yang berada dalam pengawasan mereka.
Bantahan Polres: Pemukulan oleh Sesama Tahanan
Menurut AKP Yoga, luka-luka yang dialami tersangka terjadi akibat kekerasan oleh tahanan lain. Ia menegaskan bahwa bukti rekaman CCTV menunjukkan tidak ada keterlibatan anggota polisi dalam insiden tersebut.
"Videonya ada. Sebelum masuk sel, tersangka dalam kondisi bersih dan sehat. Setelah masuk sel, ia mengalami pemukulan oleh sesama tahanan. Kami langsung menanyakan kepada tersangka di depan orang tuanya, dan dia memastikan tidak ada polisi yang memukul," jelas AKP Yoga, Sabtu (16/11/2024).
Namun, fakta bahwa pemukulan terjadi di dalam sel yang seharusnya diawasi ketat oleh petugas justru menjadi sorotan utama.
Kuasa Hukum: Sistem Pengawasan Dipertanyakan
Kuasa hukum tersangka, Dian Burlian, menyebutkan bahwa kliennya mengalami kekerasan tidak hanya dari tahanan lain tetapi juga dari oknum polisi. Ia menegaskan bahwa kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan di ruang tahanan.
"Pengakuan klien kami jelas. Ia dipukul oleh sesama tahanan dan juga oleh anggota polisi. Siapa pun pelakunya, fakta bahwa tahanan dipukul menunjukkan kelalaian serius dari pihak kepolisian," ujar Dian Burlian.
Dian juga mempertanyakan keberadaan penjaga di sekitar sel tahanan. "Tidak masuk akal jika pemukulan terjadi tanpa diketahui petugas. Apa fungsi penjaga jika tidak mampu melindungi tahanan?" tegasnya.
Kritik terhadap Standar Operasional
Insiden ini membuka ruang kritik terhadap standar operasional kepolisian dalam mengelola tahanan. Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas keselamatan tahanan, kejadian seperti ini menunjukkan celah dalam sistem pengawasan yang seharusnya memastikan tidak ada tindakan kekerasan di dalam sel.
"Jika aparat tidak mampu menjamin keamanan tahanan, bagaimana publik bisa percaya bahwa proses hukum berjalan adil?" tambah Dian.
Meski Polres Tebo telah mengeluarkan bantahan, kuasa hukum menyatakan telah membuat laporan pengaduan dan melampirkan hasil visum kliennya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa insiden ini tidak berakhir tanpa kejelasan hukum.
"Kami minta transparansi dan tanggung jawab. Ini bukan soal satu tahanan, ini soal integritas institusi," pungkas Dian.
Kasus ini bukan sekadar perdebatan soal siapa yang memukul, tetapi menjadi refleksi terhadap sistem pengawasan dan tanggung jawab aparat kepolisian. Publik kini menunggu langkah konkret dari Polres Tebo untuk membuktikan komitmen terhadap keadilan dan penegakan hukum tanpa toleransi terhadap kelalaian atau kekerasan dalam tahanan.(*)
Add new comment