Jambi - Sidang pembelaan terdakwa kasus pemalsuan dokumen kapal PT Sinar Bintang Samudra (SBS), Affandi Susilo alias Ko Apex, berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (25/11/2024). Dihadiri kekasihnya, artis ibu kota DJ Dinar Candy, Ko Apex memanfaatkan momen ini untuk membongkar apa yang ia sebut sebagai ketidakadilan dan dalang sebenarnya di balik kasus ini.
Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Dominggus Silaban, Ko Apex menyebut kasus ini penuh rekayasa. Menurutnya, pelapor Nanang Rahman, yang ia sebut sebagai otak pemalsuan dokumen, justru dilindungi.
"Nanang Rahman menikmati hasilnya, tidak bayar pajak, dan semua dibiarkan. Sementara saya ditumbalkan. Ini tidak adil," tegas Ko Apex.
Ia mengungkap fakta mencengangkan: dokumen palsu yang dibuat mencapai 60 kapal, bukan hanya 10 kapal seperti yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ko Apex juga menyebut bahwa kapal-kapal tua dan kapal asing tersebut dibeli dari Singapura tanpa pelaporan pajak hingga hari ini.
"Semua kapal ini bukan hanya tanggung jawab saya. Bukti-bukti yang saya berikan kepada penyidik tidak pernah sampai ke JPU. Kenapa hanya saya yang disudutkan?" ujarnya dengan nada emosional.
Tak hanya itu, Ko Apex menuding Nanang Rahman sebagai dalang utama yang memerintahkannya memalsukan dokumen. Ia mempertanyakan mengapa otak pemalsuan justru bebas dari jerat hukum.
"Dia yang memerintah saya memalsukan dokumen. Tapi di sini, saya yang dijadikan korban. Ini benar-benar tidak masuk akal," ungkapnya di hadapan hakim.
DJ Dinar Candy Jadi Sorotan
Di ruang sidang, perhatian juga tertuju pada kehadiran DJ Dinar Candy, yang setia mendampingi sang kekasih. Dengan mengenakan kaos oranye, ia tampak serius menyaksikan jalannya persidangan. Kehadirannya memunculkan spekulasi tentang sejauh mana dukungannya terhadap Ko Apex di tengah tekanan hukum yang dihadapi.
Permintaan Keadilan
Ko Apex menutup pledoinya dengan meminta keadilan yang seadil-adilnya. Ia berharap majelis hakim bisa melihat kasus ini secara menyeluruh dan tidak hanya mendasarkan putusan pada tuntutan sepihak JPU.
"Selama ini saya terus dipojokkan. Padahal saya bukan dalang utamanya. Saya hanya menjalankan perintah," pungkasnya.
Sidang ini menyisakan tanda tanya besar: apakah majelis hakim akan mengungkap fakta-fakta baru yang disebut Ko Apex, atau justru mengabaikan pembelaannya? Drama hukum ini semakin menarik perhatian publik, terlebih dengan kehadiran sosok terkenal seperti DJ Dinar Candy.
(*)
Add new comment