Skandal Dana BOS SMA Negeri 2 Bungo: Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah!
BUNGO – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Bungo semakin menyeret banyak pihak. Polres Bungo melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim telah memeriksa 77 saksi dan mengindikasikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Dua orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mashuri, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bungo, dan Redi Arifika, Bendahara BOS sekolah tersebut. Namun, penyidik meyakini kasus ini tidak berhenti di dua orang itu.