Skandal Dana BOS SMA Negeri 2 Bungo: Kerugian Negara Rp 1,2 Miliar, Jumlah Tersangka Bisa Bertambah!

WIB
IST

BUNGO – Dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Bungo semakin menyeret banyak pihak. Polres Bungo melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim telah memeriksa 77 saksi dan mengindikasikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Dua orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni Mashuri, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bungo, dan Redi Arifika, Bendahara BOS sekolah tersebut. Namun, penyidik meyakini kasus ini tidak berhenti di dua orang itu.

"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang kami periksa. Ada indikasi kuat bahwa akan ada tersangka baru," ujar Kanit Tipidkor Polres Bungo, IPTU Jalpahdi.

Dalam upaya mengungkap aliran dana BOS yang diduga dikorupsi, polisi memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan.

  • Guru dan pihak sekolah yang mengetahui penggunaan dana BOS
  • Pihak ketiga seperti toko atau perusahaan yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa
  • Ahli dari Kemendikbud, LKPP, serta Inspektorat Provinsi Jambi untuk menghitung total kerugian negara

Penyidik memastikan bahwa berkas perkara tengah disempurnakan dan segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami sedang melengkapi berkas dan berkoordinasi untuk waktu pelimpahan tersangka serta barang bukti," tambah Jalpahdi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korupsi BOS ini diduga dilakukan dengan berbagai modus, seperti mark-up anggaran dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian manipulasi laporan keuangan dan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 miliar. Nilai ini masih bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh kepala sekolah dan pengelola dana BOS di Bungo. Polisi meminta agar penggunaan dana BOS benar-benar mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.

"Semua kepala sekolah, baik tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK di Bungo harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana BOS. Jangan sampai kejadian ini terulang," tegasnya.

Selain itu, pengawas sekolah di seluruh Kabupaten Bungo diminta untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana BOS agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan anggaran pendidikan demi kepentingan pribadi.

Publik kini menunggu, siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini? Akankah ada nama-nama baru yang ikut terseret?(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network