MUARABULIAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi. Namun, dalam proses tersebut, ditemukan 1.550 surat suara yang kurang dalam pengiriman serta 12 surat suara dalam kondisi rusak.
"Setelah pelaksanaan sortir dan lipat, ditemukan 12 lembar surat suara yang rusak, serta kekurangan dalam pengiriman sebanyak 1.550 lembar. Sehingga totalnya ada 1.652 surat suara yang kurang dan rusak," ungkap Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh, Kamis (24/10/2024).
Nuh menjelaskan bahwa kekurangan tersebut telah dilaporkan ke KPU Provinsi Jambi. Selanjutnya, KPU Provinsi akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk mengirim ulang surat suara yang kurang.
"Kami telah bersurat ke KPU Provinsi untuk melaporkan kekurangan ini, dan nantinya mereka akan menghubungi perusahaan untuk pergantian," jelasnya.
Surat suara yang rusak akan didokumentasikan terlebih dahulu, dan setelah surat suara pengganti dikirim, surat yang rusak akan dimusnahkan. Kerusakan pada surat suara meliputi kondisi robek, cacat, dan kesalahan cetak.
Proses pelipatan dan sortir surat suara merupakan langkah penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada mendatang, serta untuk menghindari potensi masalah saat hari pemungutan suara. KPU Batanghari berupaya memastikan semua surat suara yang akan digunakan dalam keadaan baik dan siap didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). (*)
Add new comment