21 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, dilantik dan diambil sumpah sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kota Jambi.
Petugas KPPS tersebut nantinya bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tiga TPS yang ada di Lapas Kelas IIA Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Jambi. Adapun 21 orang petugas lapas yang dilantik langsung dilantik oleh Komisioner KPU pada Kamis (07/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus M Simangungsong, mengucapkan selamat atas pelantikan yang diikuti anggotanya. Dirinya berharap Petugas KPPS yang sudah dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di satuan kerja yang dipimpinnya tersebut.
"Selamat atas pelantikan KPPS Lapas Kelas IIA Jambi, terus semangat dan profesional dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 di tiga TPS yang ada di Lapas. KPPS harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu di lapas, dan pemungutan suara nantinya berlangsung lancar, aman dan damai hingga akhir," ungkapnya.
Walaupun para petugas lapas ikut tergabung menjadi KPPS pada pemilu tahun 2024 ini, sebagai seorang ASN, para petugas tetap harus menjunjung tinggi netralitas serta memastikan gelaran Pemilu 2024 di 3 TPS khusus yang dibuka di lapas nantinya dapat berjalan dengan lancar. (*)
Add new comment