Polda Jambi Buka Rakernis Reserse 2025, Targetkan Penyelesaian 70 Persen Perkara

WIB
IST

Kepolisian Daerah Jambi pada Senin membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025, sebuah agenda internal yang menyoroti arah penegakan hukum berbasis pelayanan publik dan profesionalisme aparat.

Kegiatan yang digelar di Gedung Siginjai, Markas Polda Jambi, itu dibuka oleh Wakil Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal M. Mustaqim dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Jambi, para kepala satuan reserse di tingkat polres, serta unsur pendukung dari berbagai satuan kerja.

Mengusung tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, Wakapolda menekankan bahwa fungsi reserse memegang peran kunci sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum harus berorientasi pada pelayanan yang adil, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam arahannya, Brigjen M. Mustaqim menyoroti pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation, yakni pendekatan berbasis data, analisis, dan bukti ilmiah dalam setiap pengungkapan perkara. Menurutnya, metode ini menjadi keharusan untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan transparan.

Ia juga menekankan perlunya penerapan restorative justice secara hati-hati dan berimbang, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip keadilan. Pendekatan tersebut, kata dia, harus dilakukan dengan kepekaan sosial serta pertimbangan matang dalam setiap pengambilan keputusan.

Perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan disebut sebagai prioritas utama. Wakapolda mengingatkan bahwa penanganan perkara yang cepat dan responsif penting untuk mencegah keresahan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sebagai tolok ukur kinerja, Polda Jambi menargetkan penyelesaian minimal 70 persen perkara sepanjang 2025, sebuah target yang diharapkan dapat dicapai melalui komitmen dan disiplin seluruh jajaran reserse.

Rangkaian kegiatan Rakernis kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari sejumlah narasumber lintas sektor, termasuk perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, dan Kantor Wilayah HAM Jambi.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang presisi dan berorientasi pada nilai kemanusiaan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network