Kota Jambi Resmi Terapkan Integrasi Layanan Primer untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

WIB
IST

Jambi – Pemerintah Kota Jambi meluncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) pada Selasa (31/12/2024) di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi. Acara yang diresmikan oleh Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya implementasi ILP di seluruh Puskesmas di Kota Jambi.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Ferry Kusnadi, Plt Kadis Kesehatan Kota Jambi Fahmi, serta jajaran kepala perangkat daerah, camat, dan kepala puskesmas.

ILP merupakan langkah strategis sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, yang bertujuan untuk menata dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer. Fokus ILP adalah memastikan pelayanan kesehatan berkualitas tersedia di seluruh fase kehidupan, mulai dari janin, bayi, remaja, dewasa, hingga lanjut usia.

Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menegaskan komitmen Pemkot Jambi untuk meningkatkan layanan kesehatan melalui penyediaan fasilitas modern, pengembangan infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia (SDM).

“ILP diterapkan pada 20 Puskesmas di Kota Jambi untuk mendukung transformasi kesehatan sesuai dengan 6 pilar transformasi kesehatan, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan berkeadilan,” jelas Sri.

Sri memaparkan, keberhasilan pembangunan kesehatan Kota Jambi dapat dilihat dari indikator Umur Harapan Hidup (UHH) yang mencapai 73,29 tahun pada 2023, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 80,15, melampaui rata-rata IPM Provinsi Jambi yang berada di angka 72,77.

“Pemenuhan target Standar Pelayanan Minimal (SPM) 100% dapat tercapai jika akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan berkualitas mudah dijangkau melalui ILP,” ungkapnya.

Pj Wali Kota menekankan bahwa pilar pertama dari transformasi pelayanan kesehatan adalah menata kembali layanan kesehatan primer agar mampu memberikan pelayanan komprehensif kepada seluruh penduduk.

“Implementasi ILP mendukung peningkatan edukasi, pencegahan primer dan sekunder, serta peningkatan kapasitas layanan kesehatan primer,” ujar Sri.

Ia juga menambahkan bahwa integrasi ini bertujuan untuk mencegah kematian dan menurunkan biaya kesehatan yang tinggi, melalui layanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi, menyatakan bahwa Kota Jambi menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan ILP secara komprehensif. Namun, masih terdapat tiga kabupaten di Provinsi Jambi yang belum menerapkan program ini.

“ILP adalah hal wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap daerah untuk mendukung transformasi layanan kesehatan nasional,” tegas Ferry.

Plt Kadis Kesehatan Kota Jambi, Fahmi, menjelaskan bahwa Pemkot Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 306 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan layanan kesehatan primer di Puskesmas.

“Regulasi ini memperkuat komitmen Pemkot Jambi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan terintegrasi untuk masyarakat,” tutup Fahmi.

Dengan diluncurkannya ILP, Pemkot Jambi berharap dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan di seluruh wilayah. Program ini diharapkan menjadi model keberhasilan transformasi layanan kesehatan di Provinsi Jambi dan daerah lainnya di Indonesia. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network