Kerinci, Jambi – Masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas operasi galian C di hulu Sungai Batang Merao. Sejumlah perusahaan beroperasi, diduga menyebabkan kerusakan lingkungan signifikan dan kerugian besar bagi warga.
Lembaga Sosial Masyarakat – Gabungan Aliansi Sakti (LSM-GASAK) melaporkan bahwa aktivitas galian C di daerah tersebut telah menyebabkan pendangkalan sungai, yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat. Sungai yang dulunya jernih kini menjadi keruh dan dangkal, mengakibatkan banjir yang merusak rumah, sawah, dan infrastruktur jalan.
Efyarman, Ketua Bidang SDM dan Lingkungan Hidup LSM-GASAK, menjelaskan bahwa material galian C dari sejumlah perusahaan ini mengalir langsung ke sungai tanpa melalui proses endapan dan netralisasi pencemaran.
"Ini menyebabkan sungai dangkal dan jembatan rendah, mengakibatkan sampah tersangkut dan sungai meluap saat hujan deras," ujarnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah setempat untuk segera bertindak. Mereka menilai bahwa kerusakan yang terjadi sangat parah dan membutuhkan penanganan segera.
"Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami akan melaporkan ke pemerintah pusat untuk proses hukum yang lebih lanjut. Ini demi keselamatan generasi mendatang di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci," Mulyono, Ketua Umum LSM-GASAK.
Kerugian yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C ini tidak hanya berupa kerusakan lingkungan tetapi juga berdampak pada ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Sungai yang dulu menjadi sumber air kini tidak bisa digunakan lagi.
PDAM Tirta Khayangan harus mengeluarkan biaya tinggi untuk memastikan air layak digunakan, terutama bagi warga di Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Baru, Kumun Dubai, dan Tanah Kampung.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan menyelesaikan masalah ini dengan serius. Mereka mendesak agar ada evaluasi ulang terhadap perizinan dan operasi tambang yang ada di daerah tersebut.
"Kami sangat berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Dampak dari galian C ini sudah sangat merugikan masyarakat," kata seorang warga setempat.
Kurangnya pengawasan dan adanya dugaan kongkalikong dengan pemilik tambang menjadi faktor utama masalah ini. Masyarakat menginginkan agar penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian C di hulu Sungai Batang Merao telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh. Desakan masyarakat agar aparat penegak hukum segera menindak tegas operasi tambang ini menjadi harapan besar demi keselamatan dan kesejahteraan warga setempat.(*)
Holek
Add new comment