Polda Jambi Musnahkan 12 Kg Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan 58 Ribu Jiwa

WIB
IST

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram dari 3 orang tersangka. Mereka yaitu MD warga Kota Jambi, IW, AE warga Kepulauan Riau.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polda Jambi dalam memerangi peredaran narkoba, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Seiser, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan bagian dari operasi yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian dalam rangka membersihkan wilayah Jambi dari peredaran narkoba.

Menurutnya, langkah ini juga didorong oleh arahan dari Wakapolda Jambi, yang menginginkan Polda Jambi untuk “bersih-bersih” menjelang bulan Ramadan, sebuah waktu yang penuh berkah dan keberkahan bagi umat Muslim.

"Pemusnahan barang bukti sabu kurang lebih sebanyak 12 kg ini adalah bagian dari operasi kami selama dua bulan terakhir, dari Januari hingga Februari 2025," ujar Kombes Pol Ernesto Seiser pada Selasa 18 Februari 2025.

Kombes Pol Ernesto juga menjelaskan bahwa operasi pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan pihak terkait lainnya.

Selama dua bulan tersebut, Polda Jambi berhasil menggagalkan sejumlah upaya peredaran narkoba di wilayah Jambi.

"Selama periode Januari hingga Februari, kami berhasil mengungkap kasus narkoba besar, dengan barang bukti sabu sebanyak 12 kilogram yang merupakan jaringan peredaran narkoba Internasional," kata Kombes Pol Ernesto.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara yang transparan dan melibatkan instansi terkait. Dengan mengunakan mobil Incenerator milik BNNP Jambi

Kombes Pol Ernesto menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Polda Jambi dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam upaya ini, pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan tindakan hukum, tetapi juga menggandeng masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Untuk diketahui, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Jambi. Dalam pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 12 kilogram sabu yang bernilai ekonomis Rp.15 miliar.

Menurut Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Seiser, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 6 Januari lalu tentang adanya peredaran Narkotika di Jambi.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran sabu di Jambi. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan seorang pelaku yang menggunakan mobil untuk mengangkut sabu berada di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Ernesto, Selasa (11/2/2025).

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut dan menemukan 10 kantong yang diduga berisi sabu didalam koper.

Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa ia telah memasukkan 1 kilogram sabu ke Jambi pada bulan Desember lalu.

“Total sabu yang kami amankan adalah 12 kilogram dengan nilai sekitar Rp 15 miliar,” kata Ernesto.

Selain mengamankan Barang Bukti, Polisi juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka, pertama berinisial MA warga Kota Jambi, kemudian IW dan AW keduanya warga kepulauan Riau.

Dari hasil pengungkapan ini, Polisi berhasil menyelamatkan 58.841 jiwa dari bahaya narkotika.

Sementara untuk nilai ekonomisnya Barang sabu tersebut, jika 1 gram nya seharga Rp 1.3 juta maka nilai sabu tersebut seharga Rp 15,2 Miliar.

Ernesto menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti bahwa Ditresnarkoba Polda Jambi terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Jambi.

Akibat perbuatannya mereka disangkakan pasal 132 (1) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.