BUNGO – Mengawali tahun anggaran 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol Kabupaten Bungo langsung mengeksekusi dua proyek besar penanganan pasca bencana dengan total anggaran fantastis: Rp 23,3 miliar.
Menariknya, dua proyek ini sudah ditenderkan dan ditetapkan pemenangnya sejak 5 Desember 2024, meski pekerjaan baru dimulai tahun anggaran 2025. Kondisi ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, karena menyangkut transparansi, kesiapan pelaksanaan, dan potensi pembengkakan anggaran awal tahun.
1. Turap Sungai Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko
- Nama Proyek: Rekonstruksi Turap Beton (Sheet Pile) Penahan Tebing Sungai Pasca Bencana
- Nilai: Rp 16.932.871.000
- Pemenang: PT Dua Satu Konstruksi Bengkulu
- Alamat: Jl. Bumi Ayu Raya No. 001 – Kota Bengkulu
2. Turap Sungai Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat
- Nama Proyek: Rekonstruksi Turap Beton Penahan Tebing Sungai Pasca Bencana
- Nilai: Rp 6.454.106.000
- Pemenang: CV Bangun Sarana Cipta
- Alamat: Komp. Gerry Permai, Padang Sarai – Kota Padang

Dengan dua kontrak ini, BPBD Bungo menjadi salah satu OPD dengan “start tercepat” dalam eksekusi APBD 2025. Namun publik menyoroti sejumlah hal krusial—mulai dari pelaksanaan fisik yang belum dimulai, hingga proses tender yang dianggap terlalu “dini” dan berisiko bila tidak dikawal ketat.
“Kalau tendernya selesai sebelum tahun anggaran dimulai, maka pelaksanaan harus diawasi ketat. Jangan sampai jadi proyek 'carry over terselubung' yang akhirnya mundur, molor, atau asal-asalan,” ujar Dr Dedek Kusnadi, pengamat kebijakan publik.
Dalam dokumen resmi LPSE, kedua proyek tercatat tuntas proses tender pada 5 Desember 2024, pada saat APBD 2025 baru disahkan DPRD Bungo November 2024.
Poin-poin krusial yang kini jadi perhatian publik:
- Apakah dokumen anggaran proyek sudah tersedia saat tender dilaksanakan?
- Mengapa tidak ditunda hingga awal 2025 untuk menyesuaikan kondisi lapangan?
- Bagaimana jaminan bahwa lokasi proyek benar-benar darurat dan membutuhkan eksekusi secepat itu?
Pola percepatan tender ini patut dicermati, mengingat seringkali jadi celah bagi permainan harga, pelaksanaan terburu-buru, dan pengabaian kualitas pekerjaan.
Dengan nilai proyek mencapai Rp 23 miliar hanya untuk dua lokasi, publik mendesak agar pengawasan melekat dilakukan sejak awal oleh:
- BPKP Perwakilan Jambi
- Inspektorat Kabupaten
- Tim TP4D (jika masih aktif pendampingan teknis)
- LSM independen & media lokal
Tak hanya kualitas sheet pile dan beton yang diuji, tetapi juga kejelasan volume, spesifikasi alat berat, dan kesiapan personel pelaksana di lapangan.
Dua proyek penanganan tebing sungai di Bungo bukan hanya soal pembangunan beton di pinggir sungai. Ini adalah soal perlindungan warga dari ancaman banjir, longsor, dan kerusakan lahan pertanian. Bila proyek gagal, rakyat yang menanggung risikonya.(*)
Add new comment