Sahabat Alam Jambi Geram, Akan Somasi Pengacau Seminar Banjir: “Ini Bukan Demokrasi, Tapi Intimidasi”

WIB
IST

Komunitas Sahabat Alam Jambi menyatakan sikap keras terhadap tindakan sekelompok orang yang mengacaukan seminar antisipasi banjir yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).

Aksi sepihak itu bukan hanya dianggap mengganggu jalannya diskusi, tapi dianggap sebagai pelanggaran hukum dan perampasan hak konstitusional warga untuk berkumpul dan berpendapat.

Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bentara Pardede, menegaskan pihaknya tak menerima tindakan sekelompok orang yang mengaku dari WALHI Jambi, yang secara tiba-tiba maju ke depan, membentangkan spanduk, dan berorasi secara provokatif hingga membuat acara terganggu.

“Ini bukan forum pemerintah, ini forum kami. Mereka bukan hanya merusak acara, tapi mengintervensi hak sipil kami secara brutal. Kami tidak akan diam,” tegas Jefri kepada wartawan.

“Kalau ingin kritik pemerintah, silahkan. Ayo kita diskusi. Jangan dengan mengganggu acara,” ujarnya.

Sahabat Alam menilai aksi itu sebagai tindakan mengganggu ketertiban umum, menginterupsi acara resmi yang sudah dibuka oleh Wali Kota Jambi Maulana, dan dihadiri Kapolresta, Kejari, Kodim, serta puluhan Ketua RT terdampak banjir.

“Kami akan melayangkan somasi secara resmi. Tindakan mereka sudah melampaui batas hukum dan etika. Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” jelas Jefri.

Dalam UU itu, setiap penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan tanpa mengganggu ketertiban umum, tidak memaksakan kehendak, dan menghormati hak orang lain.

“Apa yang dilakukan mereka dalam seminar itu justru sebaliknya. Mereka memaksa, menciptakan kegaduhan, dan menghentikan jalannya kegiatan sah,” tegas mantan anggota DPRD Kota Jambi itu.

Kericuhan terjadi saat Rektor Universitas Jambi, Prof. Helmi, S.H., M.H., sedang menyampaikan materi utama dari aspek hukum tata ruang dan pengelolaan banjir. Tiba-tiba sekelompok orang menyeruak ke depan panggung, membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Timbun Anak Sungai”, dan langsung berorasi tanpa izin.

Prof. Helmi pun terpaksa menghentikan presentasi sebentar dan turun dari podium demi menjaga suasana.

“Kami siapkan forum ini untuk mendengar warga dan akademisi. Bukan untuk diacak-acak pihak luar. Ini bentuk intimidasi ruang sipil,” ujarnya.

Mukhtadi Putra Nusa, selaku Ketua Panitia langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menenangkan suasana dan mengeluarkan dua orang yang dianggap pengganggu acara. Namun, gangguan itu telah menyebabkan agenda utama terhenti sejenak.

Sahabat Alam menegaskan bahwa mereka tidak anti kritik, tapi menolak keras metode yang memaksa, tidak beretika, dan inkonstitusional.

“Jika ini dibiarkan, maka setiap forum warga akan terancam. Hari ini kami, besok bisa siapa saja. Ini tak elok,” tegasnya.

“Coba kalau pihak mereka Walhi buat acara, terus kita ganggu? Apakah mereka bisa terima?. Kan gak boleh begitu. Harusnya hargailah masing-masing lembaga. Ini acara kami, kebetulan aja tempatnya di rumah dinas wali kota. Ini yang membuat teman-teman sahabat alam tidak terima,”imbuhnya.

Sahabat Alam saat ini tengah menyusun dokumen somasi dan laporan hukum, serta menginventarisir bukti rekaman dan saksi untuk proses lanjutan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network