Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali melaksanakan kegiatan diseminasi informasi hukum kepada masyarakat, kali ini dengan menggelar Sosialisasi Layanan Apostille dan Legalisasi Dokumen Publik di Pondok Pesantren HASNI, Sarolangun, pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang didampingi Kabid Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, pengasuh PONPES KH. Sofwan serta para guru Pondok Pesantren HASNI. Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari guru dan santri turut serta menyimak materi yang disampaikan.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankum menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap layanan Apostille, terutama bagi kalangan pesantren yang mulai aktif menjalin kerja sama internasional dalam bidang pendidikan. Apostille merupakan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik untuk digunakan di luar negeri, sehingga sangat relevan dalam mendukung mobilitas warga negara Indonesia secara global.
"Kami hadir di tengah-tengah pondok pesantren untuk memastikan bahwa layanan hukum, termasuk Apostille, dapat diakses oleh semua kalangan. Pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki potensi besar dalam kerja sama lintas negara, dan pemahaman terhadap layanan ini akan sangat membantu," ujar Kortini.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren HASNI menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kantor Wilayah Kementeria Hukum Jambi.
"Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini sangat penting agar para guru dan santri kami memahami bahwa pelayanan hukum itu dekat dan mudah diakses. Ini adalah bentuk perhatian nyata dari pemerintah kepada pesantren," ucapnya.
Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi lebih dalam mengenai prosedur dan manfaat layanan tersebut. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pendidik dan santri memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengakses layanan hukum yang disediakan pemerintah khususnya Apostille.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam mendekatkan layanan hukum ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan. (*)
Add new comment