Sempat Digadaikan Rp600 Ribu, Motor Kakek 80 Tahun di Jambi Kembali Berkat Netizen

WIB
Ist

JAMBI – Di usia 80 tahun, Karta tak pernah kehilangan semangat untuk berbuat baik. Tapi siapa sangka, niat tulusnya untuk membantu orang justru dibalas dengan kejahatan.

Pagi itu, Kamis (15/5/2025), di Jalan Donorejo, Pasir Putih, Jambi Selatan, Karta tengah mengendarai sepeda motor tuanya, Honda Supra X. Seorang pria menghampirinya, meminta tumpangan. Tanpa curiga, Karta mempersilakan pria tersebut naik.

Mereka melaju bersama. Tapi saat tiba di depan sebuah warung, pria itu meminta Karta turun. Ketika Karta melangkah turun dari motor, pria tersebut langsung tancap gas. Seketika, motor Karta raib. Karta hanya bisa terpaku, tertatih-tatih mengejar, namun tak berdaya.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi merekam detik-detik pengkhianatan itu. Video tersebut viral di media sosial, menyulut simpati publik. Ribuan komentar mengalir, mengecam pelaku dan mendoakan agar Karta mendapat keadilan.

Viralnya video membuat Bella Wulandari (29), seorang ibu rumah tangga di Kasang, merasa tak tenang. Ia menyadari bahwa motor yang digadaikan kepadanya sehari sebelumnya ternyata milik Karta.

Motor tersebut digadaikan oleh pelaku seharga Rp600 ribu, dengan janji akan ditebus keesokan harinya. Namun setelah melihat video yang ramai di media sosial, Bella langsung melapor ke ketua RT, lalu ke Bhabinkamtibmas.

Motor akhirnya diserahkan ke Polsek Jambi Selatan. Pada Sabtu (18/5), Karta dan Bella dipertemukan. Dengan mata berkaca-kaca, Karta menerima kembali motornya. “Saya tidak menyangka, masih ada orang baik yang rela mengembalikannya,” ucapnya pelan.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan kronologi tersebut dan mengatakan pihaknya tengah memburu pelaku. "Kami sudah kantongi identitasnya," ujarnya.

Kisah Karta dan Bella menjadi pelajaran penting: bahwa di balik kejahatan, masih ada kejujuran yang menyala. Dan di balik tragedi kecil itu, masyarakat diingatkan untuk tetap waspada dalam menolong orang yang tak dikenal.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network