Karaoke Fanny di Sungai Penuh Digeledah Polisi, 21 Botol Soju Disita

WIB
Ist

Sungai Penuh, Jambi – Kepolisian Resor Kerinci kembali menunjukkan respons cepat atas keresahan masyarakat. Dalam operasi razia yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (7–8 Juni 2025), aparat menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Sungai Penuh. Hasilnya, sebanyak 24 botol minuman keras berbagai merek disita, dan pengelola karaoke diberi peringatan keras.

Operasi yang melibatkan 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara ini diawali dengan apel di halaman rumah dinas Wakapolres. Dipimpin langsung Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, tim dibagi menjadi dua unit patroli untuk menyasar titik-titik hiburan malam yang kerap dikeluhkan warga.

Lokasi pertama yang disasar adalah Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya. Saat tim tiba pukul 01.00 dini hari, situasi di dalam ruangan terpantau terkendali. Petugas tidak menemukan miras ataupun aktivitas mencurigakan lainnya. Pemeriksaan terhadap identitas pengunjung juga berlangsung tanpa kendala.

Namun suasana berbeda ditemui saat tim menyambangi Karaoke Fanny. Di tempat ini, dua pengunjung didapati tengah menikmati karaoke sambil menenggak miras. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan 21 botol soju yang langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Kita sudah minta keterangan dari pemilik usaha, sekaligus membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran,” tegas Wakapolres kepada wartawan usai operasi.

Kritik dari masyarakat terhadap karaoke di Sungai Penuh bukan sekadar karena suara bising atau waktu operasional yang melewati batas tengah malam. Dalam berbagai laporan warga, beberapa tempat karaoke disinyalir menjadi tempat konsumsi miras dan bahkan rawan menjadi titik rawan peredaran narkoba.

Pertanyaan mendasar yang kemudian mengemuka dari operasi ini adalah: apakah seluruh tempat hiburan malam di Kerinci sudah memiliki izin lengkap? Dan apakah regulasi jam operasional benar-benar ditegakkan?

Kompol Eko menegaskan bahwa razia akan dilanjutkan secara berkala. “Kami hadir bukan untuk melarang hiburan, tapi memastikan semuanya tertib. Jangan sampai tempat usaha jadi celah penyalahgunaan.”

Beberapa warga menyambut positif langkah kepolisian. Akun Instagram @twtkerinci menulis, “Sudah lama suara kami soal karaoke tak didengar. Baru kali ini ditindak. Hormat untuk Pak Eko dan jajaran.”

Namun, aktivis sosial Kerinci, Zulkarnain Harahap, meminta agar Pemkot Sungai Penuh dan Satpol PP turut dilibatkan untuk mengevaluasi perizinan semua tempat hiburan. “Jangan sampai operasi hanya jadi formalitas. Harus disikat habis bila memang ada tempat karaoke yang sengaja mengedarkan miras." (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network