Ditreskrimsus Polda Jambi Periksa 18 Saksi Kasus Kebakaran Lahan Gambut

WIB
IST

Muaro Jambi – Penyelidikan kasus kebakaran lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terus bergulir. Lahan yang terbakar pada Juli 2025 itu diperkirakan mencapai ratusan hektare, menjadikannya salah satu kasus kebakaran gambut terbesar di Jambi tahun ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memastikan telah memeriksa Edi, pemilik lahan, bersama sedikitnya 18 orang saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam kebakaran tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan hingga kini kasus belum mengarah pada penetapan tersangka. Semua bergantung pada hasil kajian ahli mengenai tingkat kerusakan dan penyebab kebakaran.
“Belum digelar perkara. Kita masih menunggu hasil ahli. Nanti dari situ baru bisa kita simpulkan apakah ada kelalaian atau unsur pidana lain,” tegas Taufik.

Dari penyisiran di lapangan, polisi tidak menemukan barang bukti klasik yang biasa melekat pada kasus karhutla, seperti korek api atau minyak sebagai pemicu api.
“Kalau perkara lain biasanya ada alat bukti berupa korek dan minyak di lokasi. Sekarang tidak ada itu. Makanya kita pakai hasil ahli sebagai acuan,” ujarnya.

Artinya, penyidikan berjalan lebih hati-hati, mengingat tanpa bukti fisik kuat, sulit menjerat pelaku dengan pasal pembakaran lahan.

Kebakaran lahan gambut di Muaro Jambi ini terjadi di tengah sorotan pemerintah pusat terhadap enam provinsi rawan karhutla, termasuk Jambi. BNPB bahkan menegaskan Jambi sebagai wilayah prioritas karena kasus karhutla berulang setiap tahun dengan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Selain mengganggu aktivitas warga, asap dari karhutla kerap meluas hingga lintas kabupaten, bahkan bisa mengganggu jalur transportasi udara.

Kasus Gambut Jaya kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Jambi. Publik menanti apakah penyidikan akan mampu menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran besar itu.

Di satu sisi, pemilik lahan sudah diperiksa; di sisi lain, tanpa bukti yang menguatkan, aparat berisiko kehilangan pijakan hukum. Semua kini bergantung pada hasil analisis ahli lingkungan yang akan menjadi dasar gelar perkara.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.