Polda Jambi Ringkus Pemodal Tambang Minyak Ilegal di Sarolangun

WIB
IST

Polda Jambi kembali mengamankan salah satu bos minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Penangkapan dilakukan pada 24 Juni 2025 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan berkas perkara tersangka kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. “Pas pergantian direktur, jadi belum sempat kita rilis. Pada 24 Juni kemarin, kita mengamankan orang yang diduga pemilik sekaligus pemodal, atas nama Kadir,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Sudah kita amankan dan saat ini berkas sudah kita kirimkan ke Kejaksaan, tinggal menunggu P19 atau petunjuk dari jaksa untuk kelengkapan berkas yang baik.”

Berdasarkan keterangan, Kadir diduga kuat melakukan aktivitas penambangan minyak bumi tanpa izin di Desa Suka Maju. Tersangka diamankan seorang diri dan diketahui telah cukup lama menjalankan praktik ilegal tersebut di wilayah Kecamatan Mandiangin, dengan memiliki satu sumur minyak ilegal.

“Di Sarolangun, tepatnya di Mandiangin. Pada saat molos, dia bertindak sebagai pemodal sekaligus pekerja agar hasil yang didapat lebih banyak. Operasi ilegal tersebut sudah berjalan sebulan dengan satu sumur,” jelas Taufik.

Kasus ini menambah daftar operasi pemberantasan minyak ilegal yang terus digencarkan Polda Jambi demi menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.