Satresnarkoba Bungo Bongkar Dua Sarang Ekstasi, Empat Pelaku Ditangkap!

WIB
IST

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Keempat pelaku merupakan warga Kabupaten Bungo berinisial RJ (25), LH (37), RP (24), dan M (38).

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra, S.H., M.H. pada Selasa (14/10/2025) di dua lokasi berbeda.

Dua pelaku pertama, RJ dan LH, diamankan di kawasan Lorong Pinang Sebatang, Simpang 5 RT 15 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, serta di rumah kos di Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muara Bungo, sekitar pukul 20.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 9 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,94 gram, serta satu unit sepeda motor dan beberapa unit telepon genggam.

Sementara itu, pelaku RP dan M ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah di Perumahan Ratu Kayla Indah, Blok C No.01, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 111 butir pil ekstasi berbagai warna dengan berat bruto 45,94 gram, serta beberapa unit telepon genggam.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, melalui Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Bungo Aipda Desrianto, HN, membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Aipda Desrianto. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network