HBA Kumpulkan 200 Penghulu dan Kepala KUA di Jambi

WIB
IST

Jambi - Anggota Komisi VIII DPR RI, Drs. H. Hasan Basri Agus (HBA), kembali turun ke daerah pemilihan untuk menyoroti isu sosial keagamaan yang krusial. Kali ini, HBA membedah fenomena kawin anak yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama tingginya angka perceraian.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Muzakaroh Urusan Agama Islam (Mudis) yang digelar di Grand Hotel, Jalan Pattimura, Kota Baru, Kota Jambi, Jumat (21/11/2025) pekan lalu.

Mengangkat tema "Cegah Kawin Anak sebagai Upaya Penekanan Angka Perceraian", kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang merupakan garda terdepan layanan keagamaan, mulai dari Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama, hingga kepala madrasah se-Kota Jambi.

Acara ini terselenggara atas kerja sama Komisi VIII DPR RI dengan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, dan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, M.Pd.I.

Sesi diskusi yang dipandu oleh Tenaga Ahli Utama DPR RI, Ir. H. Syahrasaddin, M.Si, berlangsung dinamis. Forum ini menjadi ruang bagi para praktisi lapangan untuk menumpahkan berbagai persoalan riil yang mereka hadapi.

Para penghulu dan Kepala KUA menyoroti masih banyaknya pernikahan tidak tercatat atau nikah siri yang memicu masalah sosial berkepanjangan karena ketiadaan regulasi yang tegas.

Selain itu, mereka mendesak perlunya edukasi pernikahan dini hingga ke tingkat RT dan penguatan penggunaan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

Menariknya, muncul usulan inovatif agar madrasah menerapkan kurikulum berbasis "literasi cinta" untuk membekali remaja. Isu bimbingan pasca nikah juga dianggap krusial untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Jambi, Dr. H. Mahbub Daryanto, memaparkan data BPS di mana penduduk usia 15–19 tahun mencapai 8,1 persen. Kelompok usia ini dinilai sangat rentan terhadap praktik kawin anak.

Mahbub menegaskan, meski UU Nomor 16 tentang Perkawinan telah menetapkan batas usia minimal 19 tahun, permohonan dispensasi nikah masih marak.

"Padahal remaja belum siap secara reproduksi, mental, ekonomi, hingga sosial. Kemenag tidak bisa bekerja sendiri, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci," tegasnya.

Menanggapi berbagai paparan tersebut, HBA menilai persoalan kawin anak tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurutnya, masalah ini berakar pada persoalan ekonomi, ketidaksiapan mental, hingga ketimpangan jumlah pasangan.

Mantan Gubernur Jambi ini menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi para penghulu ke tingkat pusat.

"Hari ini kita berdiskusi bukan sekadar soal kawin anak, tetapi bagaimana mencegah kehancuran masa depan generasi. Banyak aspirasi penting dari peserta, Insya Allah akan kami teruskan pada pembahasan bersama Kementerian Agama RI," ujar HBA.

Salah satu peserta, Al Mutohiri, mengapresiasi kehadiran HBA yang bersedia mendengar langsung keluhan dari lapangan. "Masalah di bawah ini nyata, terutama dampak mudarat kawin anak. Kami berharap hal ini dibawa ke pusat agar ada kebijakan yang lebih kuat," harapnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network