Ada 10 Pos Pungli di Simpang Pitco Sarolangun, Sopir Batubara Menjerit!

WIB
IST

Sarolangun - Praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan batubara di Kabupaten Sarolangun, Jambi, seolah menjadi masalah yang tak ada ujungnya. Para sopir kini "menjerit" lantaran harus menghadapi rentetan pos pungutan yang berjejer di sepanjang akses jalan Simpang Pitco, Kecamatan Pauh.

Masalah ini bukan lagi sekadar isu belaka, melainkan sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengguna jalan dan warga setempat. Berdasarkan penelusuran awak media di lapangan, praktik pemalakan ini terjadi secara terang-terangan.

Begitu truk mulai masuk dari Simpang Pitco, para sopir langsung disambut oleh pos-pos pungutan. Jumlahnya pun fantastis. Di sepanjang jalur tersebut, terdapat kurang lebih 10 pos yang digunakan oknum tertentu untuk memungut uang dari para sopir.

Setiap kali melintas di satu pos, sopir diwajibkan menyetor uang rata-rata sebesar Rp 5.000. Jika dikalkulasikan dengan jumlah pos yang ada, biaya yang harus dikeluarkan sopir untuk sekadar lewat sangatlah membebani. Modus yang digunakan para pelaku pun beragam agar terkesan legal, salah satunya dengan memaksa sopir membeli air mineral (Aqua) dengan harga yang sudah dipatok.

Keresahan yang memuncak ini membuat Perhimpunan Sopir Truck Batubara (PSTB) akhirnya bereaksi keras. Sebagai wadah resmi yang menaungi para sopir truk batubara (Colt Diesel), PSTB menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibiarkan.

Perlu diketahui, PSTB bukan organisasi liar. Perkumpulan ini memiliki legalitas hukum yang kuat sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-0001062.AH.01.08 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Sopir Truck Batubara.

Ketua PSTB, Wandi, mengungkapkan bahwa aktivitas pungli di Simpang Pitco benar-benar sudah di luar batas toleransi dan sangat meresahkan anggotanya.

Wandi membeberkan fakta pahit mengenai kondisi riil yang dialami para sopir di lapangan. Menurutnya, ada enam beban berat yang harus ditanggung para pejuang rupiah ini setiap harinya:

  1. Bertaruh Nyawa: Risiko kecelakaan lalu lintas yang sangat tinggi di jalanan, yang sewaktu-waktu bisa merenggut nyawa sopir.
  2. Jam Kerja Ekstrem: Mereka bekerja dengan durasi yang sangat panjang namun dengan waktu istirahat yang sangat minim, memicu kelelahan fisik yang luar biasa.
  3. Medan Berat: Kondisi jalan yang rusak parah seringkali menyebabkan truk terjebak hingga berjam-jam, menimbulkan kemacetan panjang yang melelahkan.
  4. Jauh dari Keluarga: Para sopir harus rela berpisah jauh dari anak dan istri, namun ironisnya, hasil kerja yang dibawa pulang sangat kecil dibanding pengorbanan mereka.
  5. Biaya Operasional Tinggi: Gaji yang pas-pasan semakin tergerus oleh biaya operasional kendaraan yang tinggi, ditambah lagi dengan adanya pungli yang "mencekik".
  6. Ancaman Kekerasan: Di lapangan, mereka adalah kelompok rentan yang kerap menerima intimidasi dan ancaman kekerasan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Lebih jauh, Wandi menyoroti bahwa pembiaran terhadap nasib sopir dan maraknya pungli ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak dasar manusia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jika merujuk Pasal 9, setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupannya. Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin," ujar Wandi mengutip bunyi undang-undang tersebut, [Hari/Tanggal].

Ia juga menekankan Pasal 11 UU yang sama, di mana setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak.

Tak hanya soal kesejahteraan, Wandi juga menyinggung Pasal 17 UU HAM terkait akses keadilan. Ia menegaskan bahwa setiap orang tanpa diskriminasi berhak memperoleh keadilan, termasuk perlindungan hukum dari aparat.

"Sesuai hukum acara, harus ada jaminan pemeriksaan yang objektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar," jelasnya.

Atas dasar penderitaan dan landasan hukum tersebut, PSTB kini menaruh harapan besar pada aparat kepolisian. Mereka meminta tindakan nyata, bukan sekadar imbauan.

"Berdasarkan keseluruhan uraian yang telah disampaikan, maka kami memohon kepada Bapak Kapolres Sarolangun untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap aktivitas PUNGLI di sepanjang jalan Simpang Pitco," tegas Wandi menutup pernyataannya.

Kini, para sopir menunggu nyali aparat penegak hukum untuk membersihkan jalur "neraka" pungli tersebut demi kenyamanan dan keamanan mereka dalam mencari nafkah.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network