Bungo - Program cetak sawah Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bungo yang berada di bawah kendali Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Jambi kini sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran negara ini dinilai mengalami krisis legitimasi dan terancam gagal total.
DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Bungo bahkan secara resmi melayangkan surat tantangan terbuka kepada TPHP Provinsi Jambi. Melalui surat bernomor 02/DPD-TM/BGO/XII/2025, mereka mendesak dinas terkait membuka data pertanggungjawaban karena menemukan dugaan cacat prosedur yang fatal.
"Jika realisasi tidak sampai 10 persen, maka tidak ada lagi alasan menyebut ini program berjalan. Ini program yang gagal fungsi," tegas Indra, Ketua DPD Tani Merdeka Bungo, Senin (15/12/2025).
Indra membeberkan fakta lapangan yang mencengangkan. Dari target seluas 113,07 hektare, pekerjaan fisik yang benar-benar terealisasi di lapangan hanya sekitar 2 hektare. Angka yang sangat timpang ini dinilai bukan lagi sekadar keterlambatan, melainkan indikasi lumpuhnya pelaksanaan program.
Lebih parah lagi, DPD Tani Merdeka mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur fundamental. Proses Survei, Investigasi, dan Desain (SID) yang seharusnya menjadi dasar teknis utama, diduga kuat belum rampung saat proses lelang dilakukan.
Praktik "kontrak dulu, kajian belakangan" ini dinilai menabrak prinsip pengadaan barang dan jasa serta berpotensi melanggar UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
"Petani tidak bisa menanam di sawah yang hanya ada di laporan. Jika uang negara habis tapi sawah tidak berfungsi, maka publik berhak bertanya: siapa yang harus bertanggung jawab?" cecar Indra.
DPD Tani Merdeka menilai lemahnya pengawasan TPHP Provinsi Jambi bukan sekadar masalah administrasi, tapi indikasi pembiaran sistemik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Mereka memberikan ultimatum, jika TPHP Jambi tidak segera memberikan penjelasan transparan dan langkah korektif, kasus ini akan dibawa ke ranah yang lebih serius.
"Kami tidak akan berhenti pada surat klarifikasi. Kami akan dorong pengawasan lanjutan ke Inspektorat, BPK, DPRD, hingga aparat penegak hukum," pungkasnya.(*)
Add new comment