Merangin - Roda pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Merangin mendadak macet. Pasca delapan hari ditinggalkan M. Arif yang dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, kursi pimpinan di dinas strategis tersebut dibiarkan kosong melompong.
Hingga kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas tak kunjung ditunjuk oleh Pemkab Merangin. Akibatnya, pelayanan perizinan dan administrasi nyaris berhenti total.
Seorang staf Dinas PTSP Merangin mengungkapkan kondisi kantornya saat ini bak "mesin mati tanpa kunci kontak". Para pegawai kebingungan karena ketiadaan pimpinan yang memiliki kewenangan struktural.
"Sejak Pak Kadis pindah, sampai sekarang belum ada Plt. Layanan terganggu semua. Masyarakat yang mau mengurus izin terhambat, berkas menumpuk, tanda tangan macet," ungkap staf yang enggan disebutkan namanya.
Kekosongan jabatan ini berdampak fatal. Banyak dokumen penting yang memerlukan persetujuan pejabat definitif atau setidaknya Plt kini hanya tertumpuk di meja. Pegawai di level bawah mengaku tak bisa berbuat banyak.
"Kami mau kerja, tapi bagaimana? Banyak dokumen harus disetujui pejabat. Tanpa Plt, semuanya mandek," keluhnya.
Para pegawai mendesak Bupati Merangin untuk tidak menutup mata terhadap situasi ini. Keterlambatan penunjukan Plt dinilai sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan kepastian layanan perizinan.
"Jangan biarkan layanan publik berhenti hanya karena Plt tak kunjung ditunjuk. Masyarakat dirugikan. Bupati harus segera ambil langkah," tegas sumber tersebut.
Publik kini mempertanyakan alasan di balik lambannya keputusan Pemkab Merangin. Padahal, PTSP merupakan gerbang utama pelayanan investasi dan perizinan daerah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Merangin terkait alasan belum ditunjuknya pengganti M. Arif.(*)
Sumber : https://jambidaily.com/2025/12/11/delapan-hari-tanpa-pimpinan-dinas-ptsp-merangin-macet-total-pelayanan-publik-jadi-korban/
Add new comment