Intip Rencana 'Bedah' Pustu Muaro Jambi 2026: Desa Pudak Dapat Rp 643 Juta, 5 Desa Lain Dapat 'Jatah' Sama Rata

WIB
IST

Muaro Jambi - Tahun 2026 dipastikan bakal menjadi "tahun proyek" besar-besaran bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama di pelosok Kabupaten Muaro Jambi. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah menyiapkan APBD miliaran rupiah yang dialokasikan khusus untuk merehabilitasi sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) dan Puskesmas.

Namun, jika dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 ini dibedah lebih teliti, publik akan menemukan sejumlah angka yang memancing dahi berkerut. Mulai dari besarnya biaya rehab untuk satu desa, hingga adanya temuan pagu anggaran yang nominalnya sama persis alias copy-paste di banyak titik.

Dari data pengadaan yang dihimpun, megaproyek fisik terbesar jatuh pada proyek Rehabilitasi Total Pustu Desa Pudak di Kecamatan Kumpeh Ulu. Untuk satu bangunan Pustu ini, Dinkes Muaro Jambi mematok nilai fisik tender mencapai Rp 643.450.000.

Angka tersebut ternyata baru untuk adukan semen dan batu batanya saja. Untuk memastikan bangunan berdiri tegak, proyek ini dibekali lagi dengan ongkos jasa konsultan, yakni Perencanaan senilai Rp 30.000.000 dan Pengawasan Rp 27.500.000. Jika ditotal, negara harus merogoh kocek lebih dari Rp 700 Juta hanya untuk "membedah" satu Pustu di Desa Pudak.

Menyusul di peringkat kedua adalah proyek Rehabilitasi Pustu Desa Sungai Gelam di Kecamatan Sungai Gelam yang menelan APBD senilai Rp 393.640.000.

Satu hal yang paling menggelitik dan patut diawasi ketat oleh aparat pengawas internal adalah temuan pagu anggaran rehabilitasi yang diketok dengan angka "kembar".

Tercatat, ada lima bangunan Pustu di kecamatan yang berbeda-beda, namun anehnya mendapat jatah rehabilitasi dengan nilai pagu copy-paste yang tidak meleset satu rupiah pun, yakni masing-masing dipatok tepat Rp 272.520.000.

Publik tentu berhak bertanya: Apakah tingkat kerusakan atap, tembok, atau lantai di kelima Pustu tersebut sama persis hingga membutuhkan suntikan dana yang identik secara matematis? Berikut adalah lima Pustu dengan pagu 'kembar' Rp 272,5 Juta tersebut:

  1. Pustu Desa Setiris (Kecamatan Maro Sebo)
  2. Pustu Desa Danau Kedap (Kecamatan Maro Sebo)
  3. Pustu Desa Arang-Arang (Kecamatan Kumpeh Ulu)
  4. Pustu Desa Talang Datar (Kecamatan Bahar Utara)
  5. Pustu Desa Talang Bukit (Kecamatan Bahar Utara)

Di luar bangunan utama, estetika halaman dan keamanan faskes juga tak luput dari guyuran APBD. Lagi-lagi, muncul angka "kembar" untuk proyek eksterior ini.

Ada Pembangunan Pagar Puskesmas Suko Awin Jaya yang dipatok Rp 97.300.000, dan Pembangunan Pagar Pustu Desa Talang Duku yang juga dipatok persis di angka Rp 97.300.000. Di Desa Talang Duku juga ada tambahan Pemasangan Paving Blok Pustu senilai Rp 45.000.000.

Terakhir, setelah memoles wajah fasilitas kesehatan di berbagai desa, Dinkes Muaro Jambi rupanya tak lupa untuk ikut bersolek. Terdapat alokasi anggaran Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya untuk markas mereka sendiri senilai Rp 201.362.000. Dana rehab kantor ini juga masih 'ditemani' oleh biaya perencanaan dan pengawasan yang masing-masing dipatok Rp 10 Juta.

Mengingat besarnya uang pajak warga yang digelontorkan untuk proyek fisik ini, DPRD dan elemen masyarakat Muaro Jambi dituntut untuk turun gunung memastikan bahwa kualitas bangunan Pustu di tahun 2026 nanti benar-benar kokoh, bukan sekadar proyek bagi-bagi jatah.

BeritaSatu Network