JAMBI — Musyawarah Daerah V DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi akhirnya mengerucut pada satu nama.
Fauzi Ansori, yang akrab disapa Ojik, ditetapkan sebagai calon tunggal Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi periode 2026–2031.
Penetapan dilakukan dalam rangkaian sidang pleno Musda yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Jambi, Minggu, 12 Juli 2026.
Nama Ojik kemudian dicantumkan dalam hasil persidangan untuk diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.
Namun, penetapan sebagai calon tunggal hasil Musda belum otomatis menjadikan Fauzi Ansori sebagai Ketua DPD definitif.
Keputusan akhir tetap menunggu proses di tingkat DPP dan penerbitan Surat Keputusan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Suasana Musda mulai mengerucut ketika persidangan memasuki agenda pembacaan hasil verifikasi dan penetapan calon Ketua DPD.
Perhatian peserta tertuju ke meja pimpinan sidang.
Rangkaian hasil penjaringan dibacakan.
Dokumen dukungan dan persyaratan calon dijelaskan dalam forum.
Kemudian nama Fauzi Ansori disebut sebagai satu-satunya calon yang dinyatakan memenuhi ketentuan organisasi untuk diteruskan melalui hasil Musda.
Nama Ojik dibacakan di hadapan peserta sebagai calon tunggal Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi periode 2026–2031.
Pembacaan itu sekaligus menandai berakhirnya tahapan penjaringan calon di tingkat Musda.
Forum tidak melanjutkan proses dengan dua kandidat.
Hanya satu nama yang masuk dalam dokumen hasil pleno.
Fauzi Ansori.
Sidang pleno dipimpin Simadeirai Edi Astawa, S.Sos., M.PM. sebagai Ketua Sidang Pleno.
Ia memimpin jalannya persidangan dan membacakan tahapan keputusan sesuai tata tertib Musda.
John Harles Sagie, S.I., M.M. bertindak sebagai Sekretaris Sidang Pleno.
Sementara Zahuni Maulana, S.Sos. dan As’ari Elwakas, S.H. tercatat sebagai anggota pimpinan sidang.
Nama Drs. Parmainin, M.Si. juga tercantum dalam jajaran yang mengawal proses persidangan tersebut.
Dokumen hasil pleno ditandatangani oleh pimpinan sidang sesuai kedudukan masing-masing.
Penandatanganan itu menjadi bagian penting dari proses administrasi Musda sebelum berkas diteruskan kepada DPP Partai Demokrat.
Dengan adanya dokumen yang telah ditandatangani, hasil persidangan tidak hanya menjadi keputusan lisan di ruang Musda.
Hasil itu dituangkan secara resmi untuk menjadi dasar pengajuan calon Ketua DPD ke tingkat pusat.
Hanya Satu Nama Memenuhi Syarat
Sebelum Musda digelar, dua nama sempat muncul dalam bursa Ketua DPD Demokrat Jambi.
Mereka adalah Fauzi Ansori dan Muhammad Zen.
Namun setelah proses verifikasi dukungan dan pemeriksaan persyaratan dilakukan, hanya Fauzi Ansori yang dinyatakan memenuhi ketentuan untuk diteruskan sebagai calon Ketua DPD.
Hasil tersebut kemudian disampaikan dalam forum resmi.
Pimpinan sidang membacakan keputusan.
Peserta Musda mengikuti tahapan sesuai tata tertib.
Nama Ojik lalu ditetapkan sebagai calon tunggal hasil Musda V Demokrat Jambi.
Dengan hasil itu, Muhammad Zen tidak berlanjut ke tahap pengajuan sebagai calon Ketua DPD melalui hasil pleno.
Meski demikian, dinamika yang muncul sebelum Musda tetap menjadi bagian dari proses internal partai.
Fauzi Ansori sebelumnya disebut telah mengantongi dukungan mayoritas DPC Partai Demokrat kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Dukungan itu menjadi bagian dari dokumen yang diperiksa dalam proses pencalonan.
Namun dukungan politik saja tidak otomatis cukup.
Kelengkapan administrasi dan pemenuhan persyaratan organisasi tetap harus diverifikasi oleh panitia dan dibawa ke forum Musda.
Setelah seluruh tahapan itu selesai, pimpinan sidang menyatakan hanya satu calon yang memenuhi ketentuan.
Keputusan kemudian dituangkan dalam hasil pleno dan ditandatangani jajaran pimpinan sidang.
Meski menjadi calon tunggal hasil Musda, Fauzi Ansori belum dapat disebut sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi definitif.
Posisinya saat ini adalah calon tunggal yang direkomendasikan atau diajukan melalui hasil Musda kepada DPP Partai Demokrat.
DPP akan memproses berkas hasil Musda sesuai Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan ketentuan organisasi.
Setelah proses tersebut selesai, Ketua Umum Partai Demokrat akan menerbitkan surat keputusan.
SK itulah yang menjadi dasar pengesahan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi periode 2026–2031.
Karena itu, redaksi yang tepat bukan “Ojik resmi menjadi Ketua DPD”.
Redaksi yang lebih akurat adalah “Ojik ditetapkan sebagai calon tunggal hasil Musda dan diajukan kepada DPP”.
Berkas Musda Disiapkan ke DPP
Setelah keputusan pleno ditandatangani, berkas hasil Musda disiapkan untuk disampaikan kepada DPP Partai Demokrat.
Dokumen itu memuat hasil persidangan dan nama calon tunggal yang diajukan.
Proses di tingkat pusat menjadi tahapan berikutnya.
DPP akan melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme organisasi sebelum mengambil keputusan resmi.
Keputusan tersebut nantinya menentukan apakah Fauzi Ansori disahkan sebagai Ketua DPD Demokrat Jambi periode 2026–2031.
Selama SK belum diterbitkan, kepastian ketua definitif masih menunggu keputusan DPP.
Musda Berjalan di Tengah Dinamika
Musda V Demokrat Jambi sebelumnya diwarnai dinamika pencalonan.
Dua nama sempat muncul.
Dukungan dari DPC juga menjadi perhatian.
Namun saat forum resmi berlangsung, keputusan harus mengikuti tata tertib dan hasil verifikasi.
Sidang pleno menjadi tempat seluruh tahapan itu diputuskan secara organisasi.
Simadeirai Edi Astawa memimpin jalannya pleno.
John Harles Sagie menjadi sekretaris.
Zahuni Maulana dan As’ari Elwakas duduk sebagai anggota pimpinan sidang.
Drs. Parmainin juga menjadi bagian dari jajaran yang mengawal proses forum.
Dari meja pimpinan sidang itulah keputusan dibacakan.
Satu nama dinyatakan memenuhi persyaratan.
Fauzi Ansori.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut Musda sebagai momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi.
Musda bukan hanya memilih atau mengusulkan pemimpin baru.
Forum ini juga harus menyatukan kader setelah munculnya perbedaan dukungan.
Ada tiga agenda yang menjadi perhatian.
Merapatkan barisan.
Memperkuat struktur hingga akar rumput.
Dan mempersiapkan strategi menghadapi kontestasi politik berikutnya.
Pesan itu nantinya menjadi pekerjaan Ketua DPD yang ditetapkan DPP.
AHY Minta Kader Tetap Hadir untuk Rakyat
Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY juga telah memberikan arahan secara virtual dalam pembukaan Musda.
AHY meminta kader Demokrat tetap menjadikan masyarakat sebagai pusat perjuangan partai.
Penguatan ekonomi rakyat, keadilan, dan demokrasi menjadi bagian dari arah perjuangan yang disampaikan.
Karena itu, Ketua DPD yang nantinya disahkan tidak hanya bertugas menata struktur internal.
Ia juga harus mampu membawa partai hadir melalui kerja nyata di tengah masyarakat.
Jika Disahkan, Tugas Ojik Tidak Ringan
Jika nantinya disahkan DPP, Fauzi Ansori akan menghadapi sejumlah tugas besar.
Ia harus menyatukan kader setelah Musda.
Memperkuat 11 DPC kabupaten dan kota.
Merapikan struktur hingga tingkat kecamatan dan ranting.
Membangun komunikasi dengan kader senior, anggota legislatif, organisasi sayap, dan generasi muda Demokrat.
Ia juga harus menyiapkan partai menghadapi Pemilu dan Pilkada mendatang.
Keberhasilan kepemimpinan tidak hanya akan diukur dari soliditas internal.
Tetapi juga dari kemampuan menambah dukungan masyarakat dan meningkatkan capaian politik Demokrat di Jambi.
Musda Menghasilkan Satu Nama
Musda V Demokrat Jambi telah menyelesaikan salah satu agenda terpentingnya.
Sidang pleno telah digelar.
Keputusan telah dibacakan.
Dokumen hasil persidangan telah ditandatangani jajaran pimpinan sidang.
Simadeirai Edi Astawa sebagai ketua.
John Harles Sagie sebagai sekretaris.
Zahuni Maulana dan As’ari Elwakas sebagai anggota.
Serta Drs. Parmainin dalam jajaran yang mengawal persidangan.
Hasilnya satu nama.
Fauzi Ansori.
Ojik kini menjadi calon tunggal hasil Musda V Demokrat Jambi.
Namun tahap terakhir tetap berada di Jakarta.
Di meja DPP Partai Demokrat.
Musda telah mengajukan nama.
Keputusan definitif menunggu SK.(*)