Anggaran 'Wara-wiri' Bupati Kerinci dan Wakilnya di 2026 Capai Rp 1,6 M, Biaya Makan Minum Tamu Habiskan Nyaris Rp 1,3 M

WIB
IST

Kerinci - Narasi efisiensi anggaran dan pengetatan ikat pinggang tampaknya masih jauh panggang dari api di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Alih-alih fokus pada pembangunan infrastruktur kerakyatan, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 pada Satuan Kerja "Bagian Umum" justru memperlihatkan deretan alokasi dana super jumbo untuk memanjakan fasilitas pejabat daerah.

Pagu anggaran yang paling mencolok dan sukses bikin publik geleng-geleng kepala adalah pos Belanja Perjalanan Dinas Biasa. Tak tanggung-tanggung, Bagian Umum Pemkab Kerinci mematok angka Rp 1.600.000.000 (Rp 1,6 Miliar) hanya untuk ongkos wara-wiri alias perjalanan dinas di tahun 2026.

Hebatnya, dana raksasa ini dieksekusi murni melalui skema Swakelola, yang artinya dikelola, dicairkan, dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh internal dinas tersebut.

Sebagai catatan penting, dalam struktur birokrasi pemerintahan daerah, pos perjalanan dinas di Satuan Kerja "Bagian Umum" lazimnya merupakan 'dompet' khusus yang digunakan untuk membiayai mobilitas Kepala Daerah (Bupati) dan Wakil Kepala Daerah.

Angka Rp 1,6 miliar untuk satu tahun anggaran tentu memantik pertanyaan. Seberapa sering bupati dan pejabat teras Pemkab Kerinci ini harus terbang ke luar daerah? Dan apa hasil konkret dari pelesiran miliaran rupiah tersebut bagi kesejahteraan masyarakat Kerinci?

Di luar perjalanan dinas yang menelan miliaran rupiah itu, Bagian Umum rupanya masih memiliki 'uang saku' tambahan. Terdapat pos Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota yang sengaja dipecah ke dalam dua pagu terpisah, yakni Rp 40.050.000 dan Rp 52.950.000. Publik berhak tahu urgensi dari mobilitas internal yang menyedot puluhan juta uang negara ini.

Hobi menghamburkan APBD ternyata tak berhenti di urusan tiket pesawat dan hotel. Pemkab Kerinci juga menyiapkan bujet super mewah untuk urusan 'perut' para tamu pejabat.

Untuk pos Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu kepala daerah, anggarannya kembali dipecah menjadi dua paket bernilai fantastis melalui metode lelang E-Purchasing, yakni:

  • Paket Jamuan Tamu 1: Rp 872.030.000
  • Paket Jamuan Tamu 2: Rp 417.000.000

Jika diakumulasikan, uang pajak rakyat yang dibakar habis hanya untuk sekadar menjamu tamu pejabat menembus angka Rp 1.289.030.000 (Nyaris Rp 1,3 Miliar!). Angka fantastis ini bahkan belum termasuk alokasi "Belanja Makanan dan Minuman Rapat" yang juga disiapkan sebesar Rp 21.500.000.

Bagi mayoritas masyarakat Kerinci yang sehari-hari memeras keringat sebagai petani, angka Rp 1,3 miliar untuk biaya makan-minum pejabat ini adalah sebuah ironi yang menyayat hati. Uang sebanyak itu sejatinya sudah sangat setara dengan biaya pengaspalan jalan desa yang rusak parah, atau pembangunan jembatan darurat untuk urat nadi ekonomi di pelosok Kerinci.

DPRD Kabupaten Kerinci dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dituntut untuk tidak tutup mata melihat postur anggaran yang timpang ini. Jangan sampai jargon "melayani rakyat" hanya menjadi pemanis bibir, sementara APBD justru habis dikunyah untuk fasilitas dan kenyamanan birokrasi semata.

Menyoroti fantastisnya alokasi anggaran wara-wiri tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Dr Dedek menilai besaran dana perjalanan dinas kepala daerah harus berbanding lurus dengan hasil nyata yang dibawa pulang ke daerah. Angka Rp 1,6 miliar bukanlah jumlah yang kecil bagi kabupaten dengan segudang pekerjaan rumah di sektor infrastruktur seperti Kerinci.

"Publik berhak menuntut transparansi dan output dari setiap perjalanan dinas bupati dan wakil bupati. Jika sering terbang ke Jakarta atau kementerian, pertanyaannya, berapa banyak dana pusat (DAK/DAU) atau investasi yang berhasil ditarik ke Kerinci? Anggaran miliaran ini harus sangat relevan dengan kinerja di lapangan. Jangan sampai perjalanan dinas hanya menjadi ajang 'pelesiran legal' berkedok koordinasi yang tidak memberikan feedback apa-apa untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak DPRD Kabupaten Kerinci untuk tidak hanya menjadi 'tukang stempel' dalam pengesahan anggaran itu. Legislatif dituntut untuk mengevaluasi ketat Standard Operating Procedure (SOP) perjalanan dinas eksekutif agar anggaran pajak rakyat tidak menguap sia-sia hanya untuk membiayai mobilitas seremonial pejabat semata.(*)

BeritaSatu Network