Bungo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo tampaknya akan sangat sibuk pada Tahun Anggaran 2026. Selain mengurusi proyek seragam sekolah bernilai miliaran, paket buku yang juga miliaran, alokasi anggaran bernilai miliaran rupiah telah disiapkan untuk merehabilitasi dan membangun infrastruktur fisik di puluhan sekolah, mulai dari pagar, ruang kelas, hingga jamban (toilet).
Namun, ada sebuah strategi eksekusi anggaran yang memantik perhatian. Alih-alih menggabungkan pengerjaan ini menjadi satu megaproyek yang ditenderkan terbuka, Disdikbud Bungo justru memecah-mecah proyek fisik tersebut menjadi 34 paket kecil.
Strategi pemecahan ini secara otomatis membuat pagu setiap paket berada di bawah angka Rp 200 Juta. Sehingga seluruh pengerjaan fisik bisa diloloskan dan dieksekusi menggunakan metode Pengadaan Langsung (penunjukan pihak ketiga tanpa melalui kompetisi lelang/tender).
Berdasarkan data yang dihimpun, akumulasi nilai dari 34 paket yang dipecah ini sangatlah fantastis.
Berikut adalah rincian lengkap pengerjaan miliaran rupiah yang 'melenggang' tanpa tender tersebut:
1. Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas dan Bangunan SD
Dinas menyiapkan paket rehabilitasi bernilai ratusan juta per titik, di antaranya:
- Rehabilitasi SDN 224/II Sijau Dusun Sungai Mengkuang: Rp 290.000.000.
- Rehabilitasi SDN 198/II Dwi Karya Bakti: Rp 240.000.000.
- Rehabilitasi SDN 90/II Talang Pantai: Rp 190.000.000.
- Rehabilitasi SDN 12/II Dusun Empelu: Rp 190.000.000.
- Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 115 Dusun Bedaro: Rp 190.000.000.
- Rehabilitasi SDN 59/II Benit Dusun Sungai Mengkuang Kec. Rimbo Tengah: Rp 90.000.000.
- Biaya Perencanaan RKB SD: Rp 5.000.000.
- Biaya Pengawasan RKB SD: Rp 5.000.000.
- Biaya Perencanaan Rehab Ruang Kelas SD: Rp 25.000.000.
- Biaya Pengawasan Rehab Ruang Kelas SD: Rp 25.000.000.
2. Proyek Pembangunan Pagar Sekolah (Mayoritas Pagu Rp 190 Juta)
Pembangunan pagar batas sekolah menjadi porsi terbesar yang dipecah oleh Disdikbud Bungo, di antaranya:
- Pembangunan Pagar SDN 119/II Dusun Pedukun Kec. Tanah Tumbuh: Rp 290.000.000.
- Pembangunan Pagar SMPN 3 Senamat: Rp 190.000.000.
- Pembangunan Pagar SDN 124/II Dusun Suka Makmur: Rp 190.000.000.
- Pembangunan Pagar SDN Dusun Teluk Panjang: Rp 190.000.000.
- Pembangunan Pagar SDN 39/II Pemunyian: Rp 140.000.000.
- Pembangunan Pagar SDN 140/II Talang Silungko: Rp 140.000.000.
- Pembangunan Pagar SDN 15/II Dusun Candi Kec. Tanah Sepenggal: Rp 140.000.000.
- Pembangunan Pagar SDN 69/II Lubuk Tanah Terban (Dianggarkan 2x di RUP dengan kode berbeda): Masing-masing Rp 90.000.000 (Total Rp 180 Juta).
- Pembangunan Pagar SDN 96/II Ujung Tanjung: Rp 90.000.000.
- Pembanguna Pagar DN Kec. Bathin II Babeko: Rp 90.000.000.
- Pembangunan Pagar SDN 53/II Ujung Tanjung: Rp 90.000.000.
- Biaya Perencanaan Pembangunan Pagar SD: Rp 55.000.000.
- Biaya Pengawasan Pembangunan Pagar SD (Dianggarkan 2x dengan kode sama): Masing-masing Rp 55.000.000 (Total Rp 110 Juta).
- Biaya Perencanaan Pembangunan Pagar SMP: Rp 5.000.000.
- Biaya Pengawasan Pembangunan Pagar SMP (Dianggarkan 2x): Masing-masing Rp 5.000.000 (Total Rp 10 Juta).
3. Proyek Pembangunan Jamban/Toilet Sekolah
- Pembangunan Jamban SDN 118/II Dusun Candi Kec. Tanah Sepenggal: Rp 90.000.000.
- Pembangunan Jamban SDN Dusun Tanjung Bungo: Rp 40.000.000.
- Biaya Perencanaan Jamban SD: Rp 10.000.000.
- Biaya Pengawasan Jamban SD: Rp 10.000.000.
4. Pengadaan Mebel Sekolah via E-Katalog (Total Rp 427,6 Juta)
Untuk mengisi ruang kelas yang sudah direhab, Disdikbud Bungo juga mengalokasikan pengadaan mebel berupa meja dan kursi siswa, yang dipisah menjadi dua paket E-Purchasing:
- Paket Pengadaan Mebel Sekolah Pertama (Kode RUP 65836074): Rp 277.600.000.
- Paket Pengadaan Mebel Sekolah Kedua (Kode RUP 65835918): Rp 150.000.000.
Jika seluruh 34 paket kecil yang dipecah tanpa tender ini digabungkan, nilai total proyek infrastruktur di Disdikbud Bungo menembus angka miliaran rupiah.
Praktik memecah anggaran fisik (splitting) menjadi paket-paket kecil senilai di bawah Rp 200 Juta agar bisa lolos lewat jalur "Pengadaan Langsung" ini memang sering menjadi modus yang kerap disorot oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
Alasannya sederhana. Metode penunjukan langsung sangat rentan terhadap praktik nepotisme (bagi-bagi 'kue' proyek kepada kontraktor kolega dinas) dan berpotensi memunculkan penggelembungan (mark-up) Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena hilangnya prinsip persaingan harga lelang terbuka.
Masyarakat dan anggota legislatif Bungo didesak untuk memelototi kinerja kontraktor pilihan Disdikbud di lapangan. Jangan sampai pagar atau ruang kelas miliaran rupiah ini rubuh hanya dalam hitungan bulan akibat kualitas material yang disunat.(*)