Batanghari - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari melakukan gebrakan inovatif pada Tahun Anggaran 2026. Guna memastikan pasokan listrik yang stabil dan ramah lingkungan di fasilitas kesehatannya, Dinkes Batanghari mengucurkan dana hingga miliaran rupiah untuk membangun instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Batanghari, proyek dengan nomenklatur Belanja Modal Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) DAU (Pengadaan PLTS Puskesmas 14 KVA) ini awalnya disiapkan dengan total pagu Rp 3.059.700.000.
Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2026 ini akhirnya resmi dimenangkan dan digarap oleh penyedia jasa PANA INDO ALKESTAMA. Nilai kesepakatan kontrak proyek tersebut jatuh di angka Rp 3.056.000.000 (Rp 3,05 Miliar).

Dana fantastis sebesar Rp 3,05 miliar tersebut tidak dihabiskan untuk satu titik saja. Merujuk pada spesifikasi pekerjaan, anggaran ini dialokasikan untuk pembangunan PLTS berkapasitas 14 KVA (Tipe ENSA14) yang akan disebar ke 3 Unit Puskesmas di wilayah Batanghari.
Spesifikasi teknis panel surya yang digunakan pun cukup mumpuni. Proyek ini mewajibkan penggunaan panel jenis Mono Crystalline Silicon sebanyak 32 hingga 56 unit, dengan daya output per unit mencapai 250-455 Wp. Total daya output yang dihasilkan dari instalasi ini diperkirakan mencapai 6 hingga 12 kW per lokasinya.
Alih-alih menggunakan sistem lelang tender yang memakan waktu, Dinkes Batanghari mengeksekusi proyek kelistrikan modern ini menggunakan metode E-Purchasing melalui platform E-Katalog 6.0. Saat ini, pengerjaan proyek oleh Pana Indo Alkestama tercatat dalam status ON PROCESS.
Satu hal yang patut diapresiasi, dokumen pengadaan mewajibkan agar perangkat PLTS ini berstatus Produk Dalam Negeri (PDN) serta memprioritaskan keterlibatan Usaha Kecil atau Koperasi.
Proses pengadaan PLTS ini telah dikebut sejak awal tahun. Jadwal pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan fasilitas tenaga surya ini direncanakan berlangsung efektif dari Februari hingga Desember 2026.
Dengan hadirnya PLTS senilai Rp 3 miliar ini, pelayanan di 3 Puskesmas Batanghari diharapkan tidak lagi terganggu oleh masalah pemadaman listrik darurat, sehingga penanganan pasien dapat berjalan maksimal selama 24 jam.(*)