Jambi - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi rupanya tak main-main dalam meningkatkan pengawasan peredaran produk di tengah masyarakat. Di Tahun Anggaran 2026, instansi vertikal ini menyiapkan total pagu mencapai Rp 8.195.000.000 (Rp 8,19 Miliar) yang dipecah ke dalam 149 paket pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan penelusuran data Rencana Umum Pengadaan (RUP) per Mei 2026, alokasi anggaran paling jumbo tersedot untuk peremajaan alat laboratorium. Hal ini wajar mengingat tugas utama BPOM yang menuntut pengujian sampel secara akurat. Proyek Pemenuhan/Peremajaan Alat Laboratorium tercatat menelan biaya hingga Rp 2,04 Miliar.
Namun yang tak kalah mencolok adalah besarnya biaya operasional. BPOM Jambi harus merogoh kocek hingga Rp 937 Juta hanya untuk membayar Jasa Keamanan, Cleaning Service, dan Pengemudi. Disusul biaya Langganan Daya dan Jasa yang mencapai Rp 805 Juta.
Selain itu, miliaran rupiah lainnya digunakan untuk berbagai agenda, mulai dari operasi intelijen, gerebek produk ilegal, hingga biaya perjalanan dinas para pegawainya.
Untuk memastikan transparansi penggunaan uang negara (APBN), berikut adalah daftar lengkap 149 paket pengadaan BPOM Jambi tahun 2026, yang telah kami rangkum dalam 5 kategori utama:
1. Laboratorium & Pengujian (Total Rp 3,36 Miliar)
Fokus utama BPOM untuk memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat Jambi.
- Pemenuhan/Peremajaan Alat Laboratorium: Rp 2.042.851.000
- Pengujian laboratorium sampel makanan: Rp 381.380.000
- Pengujian laboratorium sampel obat, kosmetika, suplemen: Rp 318.888.000
- Perawatan Peralatan Alat Laboratorium: Rp 244.135.000
- Pengadaan Glassware: Rp 88.898.000
- Peningkatan Ruang Lingkup Pengujian: Rp 78.462.000
- Surveilans Laboratorium oleh BSN -KAN: Rp 75.500.000
- Pengadaan Media dan Reagensia Sampel PNBP: Rp 51.109.000
- Pengadaan Operasional Penunjang Laboratorium (Paket 1 & 2): Rp 27.018.000
- Berbagai Pelatihan Teknis & Inhouse Training Lab: Rp 27.510.000
2. Operasional, Aset & Pemeliharaan Kantor (Total Rp 3,32 Miliar)
Anggaran pendukung untuk menjaga agar roda aktivitas kantor BPOM Jambi tetap berjalan lancar.
- Pengadaan Jasa Keamanan, Cleaning Service dan Pengemudi: Rp 937.748.000
- Langganan Daya dan Jasa: Rp 805.290.000
- Pengadaan Suku Cadang: Rp 551.100.000
- Pemeliharaan Gedung Kantor: Rp 300.000.000
- Pembuatan Master Plan Pembangunan Gedung Kantor: Rp 225.000.000
- Perawatan Kendaraan Roda 4: Rp 192.000.000
- Belanja Keperluan Perkantoran: Rp 128.210.000
- Langganan Internet Kantor: Rp 97.200.000
- Belanja Sewa Gedung & Rumah Dinas Ka. Balai: Rp 148.000.000
- Pemeliharaan Jaringan Listrik, AC, PC, Printer & Genset: Rp 122.200.000
- Operasional Penunjang Lainnya (APAR, Pembasmi Hama, Taman, dll): Rp 268.045.000
3. Pengawasan, Penindakan & Operasi Intelijen (Total Rp 257 Juta)
Anggaran yang disiapkan untuk menindak tegas para pelanggar aturan obat dan makanan.
- Pemeriksaan Sarana Distribusi Obat, Kosmetika, dan Pangan: Rp 78.135.000
- Intensifikasi Pengawasan Pangan Lebaran, Natal dan Tahun Baru: Rp 28.480.000
- Intensifikasi Pengawasan Kosmetik/Obat Bahan Alam: Rp 24.480.000
- Pemusnahan Limbah Bahan Berbahaya/Barang Bukti: Rp 22.607.000
- Pengawasan Sarana Produksi Obat, NAPZA, dan Prekursor: Rp 22.621.000
- Operasi Intelijen (Belanja Barang, Sewa, Pelaksanaan): Rp 16.896.000
- Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Distribusi: Rp 9.740.000
- Belanja Jasa Profesi, Gelar Perkara & Bantuan Hukum: Rp 9.180.000
- Pengawasan Pasar Aman & Penindakan Lainnya: Rp 45.480.000
4. Edukasi, Sosialisasi & Publikasi Publik (Total Rp 54 Juta)
- Pelaksanaan Publikasi Obat dan Makanan ke Masyarakat: Rp 8.776.000
- KIE Lintas Sektor Pengawasan Obat dan Makanan (2 Paket): Rp 12.061.000
- Bimtek Anti Mikrobial Resisten (AMR) bagi Apotek (2 Paket): Rp 6.147.000
- KIE Inovasi GO Mobling / Car Free Day (2 Paket): Rp 4.980.000
- KIE Peningkatan Pemahaman Keamanan Pangan Kelompok Stunting (2 Paket): Rp 4.355.000
- Sosialisasi Keamanan PJAS, Desa & Farmakovigilans: Rp 17.848.000
5. Perjalanan Dinas Pegawai BPOM (Total Rp 550 Juta)
Mengingat luasnya wilayah kerja di Provinsi Jambi, BPOM mengalokasikan anggaran khusus bagi mobilitas petugasnya.
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 136.500.000
- Perjalanan Dinas Operasi Intelijen & Operasi Penindakan: Rp 31.410.000
- Perjalanan Dinas (Pemberkasan, Gelar Perkara, Penyerahan Tersangka): Rp 20.560.000
- Ratusan sub-paket Perjalanan Dinas Biasa dan Dalam Kota lainnya yang tersebar di berbagai divisi: Total mencapai Rp 362 Juta.
Melihat rincian tersebut, publik Jambi tentu berharap agar guyuran dana APBN sebesar Rp 8,19 miliar ini berbanding lurus dengan hilangnya produk-produk makanan dan kosmetik berbahaya dari pasaran.(*)