Muaro Jambi - Pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten tidak akan berjalan optimal tanpa adanya dukungan logistik medis yang memadai serta kesejahteraan tenaga pelayanannya. Untuk memastikan roda birokrasi dan mesin pelayanan medis di puskesmas tetap menyala sepanjang Tahun Anggaran 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muaro Jambi telah merinci potret "dapur" operasional internal mereka.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026, Dinkes Muaro Jambi mematok alokasi operasional internal yang terbilang cukup besar. Guna menjamin pasokan obat-obatan dan alat kesehatan (Alkes) di fasilitas kesehatan dasar, pemerintah daerah telah memplot dana total mencapai Rp 3.162.036.000 (Rp 3,16 Miliar).
Demi menjaga transparansi harga dan mutu kualitas barang, miliaran rupiah anggaran logistik medis ini mayoritas akan digunakan untuk memborong Obat serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) melalui skema E-Purchasing (Katalog Elektronik). Adapun sumber pembiayaan utamanya ditopang oleh kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik dari pemerintah pusat.
Bergerak ke sisi manajemen administrasi instansi, angka yang tak kalah fantastis tersedot pada pos Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor. Anggaran yang dialokasikan secara swakelola pada sektor ini menyentuh angka Rp 3.097.675.000 (Rp 3 Miliar). Dana jumbo ini disiapkan untuk menalangi gaji dan honorarium para tenaga pendukung instansi, mulai dari pegawai honorer, petugas keamanan, hingga cleaning service di lingkungan dinas.
Selain pengeluaran gaji, beban rutin dinas juga terpantau tinggi. Dinkes Muaro Jambi harus menyisihkan anggaran hingga Rp 1,06 Miliar murni hanya untuk membayar tagihan wajib bulanan seperti aliran listrik, air bersih, serta jaringan internet/komunikasi sepanjang tahun berjalan.
Sebagai wujud keterbukaan informasi kepada publik, berikut adalah rincian lengkap 17 paket pengadaan kebutuhan internal Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi untuk Tahun Anggaran 2026:
1. Kategori Honor & Jasa Tenaga (Total: Rp 4.618.296.051)
- Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Swakelola | Rp 3.097.675.000
- Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Swakelola | Rp 1.069.421.051
- Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Pajak & Perizinan Kendaraan Dinas/Lapangan | Swakelola | Rp 449.700.000
- Penyediaan Jasa Surat Menyurat | Swakelola | Rp 1.500.000
2. Kategori Obat, Vaksin & Alkes (Total: Rp 3.162.036.000)
- Pengadaan Obat PKD (DAK Non Fisik) | E-Purchasing | Rp 1.968.596.304
- Pengadaan BMHP PKD (DAK Non Fisik) | E-Purchasing | Rp 778.265.000
- Distribusi Alat Kesehatan, Obat, BMHP, Vaksin ke Fasilitas Kesehatan | Swakelola | Rp 153.295.696
- Pengadaan BMHP Laboratorium Kesehatan Daerah | E-Purchasing | Rp 120.000.000
- Pengendalian & Pengawasan Perizinan Apotek, Toko Obat, UMOT | Swakelola | Rp 118.230.000
- Pengendalian & Pengawasan Sertifikat Produksi Alat Kesehatan Kelas 1 | Swakelola | Rp 12.612.000
- Pengadaan BMHP Stik Gula Darah (APBD) | E-Purchasing | Rp 5.697.000
- Pengadaan BMHP Masker Medis | E-Purchasing | Rp 5.340.000
3. Kategori Makan & Minum Pemeriksaan (Total: Rp 392.956.000)
- Pengendalian dan Pengawasan Izin Produksi P-IRT untuk Makanan Minuman | Swakelola | Rp 274.821.000
- Pemeriksaan Post Market pada Produk Makanan-Minuman Industri Rumah Tangga | Swakelola | Rp 118.135.000
4. Kategori ATK & Operasional Kantor (Total: Rp 111.073.400)
- Belanja Modal Alat Kantor dan Rumah Tangga | Pengadaan Langsung | Rp 70.718.000
- Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor | E-Purchasing | Rp 31.355.400
- Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Swakelola | Rp 9.000.000
Melalui pemetaan porsi pengadaan anggaran dapur operasional yang cukup mendetail ini, masyarakat tentunya berharap mutu pelayanan medis di puskesmas maupun pengawasan industri rumah tangga makanan-minuman di Muaro Jambi dapat berjalan secara optimal tanpa kendala teknis.(*)