Tumbangkan 11 Pesaing! Kontraktor Dharmasraya Sabet Proyek Jalan Tebo Pandak - Pemunyian Rp 2,8 M

WIB
ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera mengeksekusi perbaikan jalan daerah. Proyek Rekonstruksi Jalan Tebo Pandak - Pemunyian yang menyedot APBD Tahun 2026 akhirnya resmi menemukan pemenangnya.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan Kode Tender 10128130000 (Kode RUP: 65854988), megaproyek ini dialokasikan dari APBD 2026 dengan Nilai Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dipatok pas di angka Rp 2.800.000.000,00 (Rp 2,8 Miliar).

Tender pekerjaan konstruksi yang dibuat sejak 14 April 2026 ini menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur (tanpa Reverse Auction) dengan jenis kontrak Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.

Sebagai proyek Kualifikasi Usaha Kecil, syarat yang dipatok cukup ketat. Peserta diwajibkan mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU), status pajak valid, Akta Perusahaan, Surat Kuasa/KTP, dan menyetujui Pakta Integritas. Selain itu, kontraktor harus membuktikan Sisa Kemampuan Paket (SKP) serta rekam jejak pengalaman konstruksi 4 tahun terakhir (khusus proyek di atas Rp 2,5 Miliar, perusahaan yang baru berdiri di bawah 3 tahun wajib punya minimal 1 pengalaman sejenis).

Dari pantauan sistem, lelang jalan ini diminati oleh 12 perusahaan konstruksi. Namun, hasil evaluasi Kelompok Kerja (Pokja) menetapkan CV. PUTRA M MANDIRI sebagai jawara tunggal.

Menariknya, perusahaan pemenang ini bukan berasal dari Provinsi Jambi. CV. Putra M Mandiri tercatat beralamat di Jorong Padang Candi, Kelurahan Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (NPWP: 0799***030).

Kontraktor asal Sumbar ini berhasil mengunci proyek dengan Harga Penawaran dan Terkoreksi sebesar Rp 2.770.196.261,32. Uniknya, setelah melalui tahap akhir, Harga Negosiasi disepakati di angka Rp 2.770.196.261,31 (hanya turun di digit desimal terakhir).

Kemenangan CV. Putra M Mandiri ini sekaligus menumbangkan 11 perusahaan pesaing lainnya yang ikut mendaftar, yakni:

  • SEKANTHI (PT. SEMESTA KURNIA KINANTHI)
  • cv. GENNiYO Technik
  • CV. Dita Kontraktor
  • PT. KARYA PUTRA BATANGHARI
  • Jatim Logam
  • BUMI MUDA SEDIA
  • CV. HARAPAN SEJAHTERA
  • CV. DAENG SIGINJAI 9
  • CV. CAKRA TRIHANDA KONSULTAN
  • CV. TEKAD MAJU BERSAMA
  • CV. Gurun Sahara

Saat ini, status tender di sistem memang tercantum "Tidak Ada Jadwal". Namun, merujuk pada linimasa pengadaan, proyek ini baru saja melewati tahapan Masa Sanggah yang berlangsung dari 12 Mei 2026 (16:01) hingga 18 Mei 2026 (08:00) pagi tadi tanpa ada perubahan.

Jika tidak ada kendala administrasi lanjutan, agenda diteruskan dengan penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (18 - 21 Mei 2026). Setelah itu, Penandatanganan Kontrak antara Dinas PUPR Bungo dengan CV. Putra M Mandiri akan dijadwalkan pada rentang 18 Mei hingga paling lambat 2 Juni 2026.

Dengan ditekennya kontrak ini, masyarakat di sekitar Tebo Pandak dan Pemunyian diharapkan bisa segera menikmati akses jalan yang mulus di tahun ini.(*)

BeritaSatu Network