Korupsi Dana Hibah

Audit BPK RI 2026 Muaro Jambi: Hibah PUPR dan KONI Disorot, 32 Paket Bermasalah hingga SPJ ASKAB PSSI Tak Sesuai Realisasi

MUARO JAMBI — Namanya hibah. Tetapi di LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025, hibah ini tidak sepenuhnya selesai di meja penerima. BPK menemukan realisasi Belanja Hibah pada Dinas PUPR serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tidak sesuai ketentuan.

Pemkab Muaro Jambi pada LRA TA 2025 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp33.236.398.572,00 dengan realisasi Rp32.598.054.175,00 atau 98,08 persen.

Efisiensi Cuma Ilusi? Disdik Tanjab Timur Kepergok Siapkan 'Karpet Merah' Dana Hibah Rp 5,6 Miliar!

Tanjab Timur - Gaung efisiensi anggaran yang selalu dikampanyekan pemerintah tampaknya tak berlaku di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur). Alih-alih mengencangkan ikat pinggang, instansi ini malah kepergok menyiapkan 'karpet merah' berupa guyuran dana hibah bernilai miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2026.

Paslon Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Ferry Satria Mangkir dari Sidang Korupsi Dana Hibah KONI

Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dan Ferry Satria, dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh yang digelar pada Selasa, 22 Oktober 2024. Namun, keduanya tidak hadir di persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh membenarkan ketidakhadiran keduanya dengan alasan terlibat dalam kegiatan kampanye yang tidak bisa ditunda.