Rais Gunawan

Kasus Kredit Macet PT PAL dan BNI: Victor Gunawan 5 Tahun, Wendi Haryanto 3 Tahun

Jambi - Sidang kasus dugaan korupsi fasilitas investasi dan modal kerja PT BNI senilai Rp 105 miliar kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk dua terdakwa, Victor Gunawan dan Wendi Haryanto.

Dalam persidangan tersebut, terdakwa Victor Gunawan yang menjabat sebagai Direktur PT Palang dituntut hukuman penjara lebih berat dibandingkan rekannya. Jaksa menuntut Victor dengan pidana penjara selama 5 tahun.

Horor Keuangan PT PAL Terbongkar di Sidang, Pinjaman Malah Dipakai Bayar Utang Lain

Fakta baru terkuak dalam sidang dugaan korupsi PT PAL di Bank BNI Cabang Palembang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi. Direktur Utama (Dirut) PT PAL, Victor Gunawan, blak-blakan mengakui kondisi dilematis perusahaan yang memaksanya 'gali lubang tutup lubang' pinjaman.

Dalam sidang yang digelar Senin (10/11/2025), Victor Gunawan yang hadir sebagai terdakwa bersama Branch Business Manager PT Bank BNI KCP Palembang, Rais Gunawan, membeberkan kondisi keuangan perusahaan yang morat-marit.

Sidang Korupsi PT PAL: Terdakwa Korupsi BNI Palembang 'Lawan' Jaksa, Hadirkan Ahli Perbankan!

Sidang kasus dugaan korupsi fasilitas kredit PT PAL di Bank BNI cabang Palembang dengan terdakwa Rais Gunawan kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Memasuki babak baru, kini giliran pihak terdakwa yang menghadirkan saksi ahli.

Tak tanggung-tanggung, seorang ahli perbankan dihadirkan untuk memberi keterangan dalam persidangan. Ahli tersebut bernama Ramblan Ginting.

Di hadapan majelis hakim, ahli menjelaskan berbagai hal terkait mekanisme kredit perbankan, termasuk soal jaminan dalam fasilitas kredit.