Tuntutan 15 Tahun Penjara

Pengasuh Ponpes di Tebo Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual 7 Santriwati

Tebo - Jaksa menuntut AF (37), pengasuh sekaligus pendidik pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan hukuman 15 tahun penjara. AF menjadi terdakwa perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati yang berada di lingkungan pendidikan tempatnya mengajar.

Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Selasa (6/10/2026) sore. Perkara tersebut melibatkan tujuh santriwati sebagai korban.

“Kita menuntut terdakwa 15 tahun penjara,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo David Sianturi, Rabu (7/10/2026).

Tek Min Alias Ameng Kumis Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait TPPU Narkoba Helen

Jambi - Proses persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Helen dengan terdakwa Tek Min alias Ameng Kumis memasuki babak akhir.

Setelah sempat mengalami empat kali penundaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutan 15 tahun penjara bagi terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis petang.

Dalam amar tuntutannya, Jaksa menilai Tek Min terbukti bersalah menyamarkan aliran dana haram hasil bisnis narkotika.