Pencucian uang narkoba

Tek Min Alias Ameng Kumis Dituntut 15 Tahun Penjara Terkait TPPU Narkoba Helen

Jambi - Proses persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Helen dengan terdakwa Tek Min alias Ameng Kumis memasuki babak akhir.

Setelah sempat mengalami empat kali penundaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya membacakan tuntutan 15 tahun penjara bagi terdakwa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis petang.

Dalam amar tuntutannya, Jaksa menilai Tek Min terbukti bersalah menyamarkan aliran dana haram hasil bisnis narkotika.

Nasib Bos Kartel Narkoba Helen dan Komplotannya akan Ditentukan di Pengadilan Negeri Jambi

JAMBI – Jaringan kartel narkoba yang beroperasi di wilayah Jambi dengan dalang utama berinisial Helen (HDK) beserta komplotannya kini berada di ambang proses hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian terkait kasus Helen dan jaringannya. Penangkapan Helen dan tujuh anggota komplotannya oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi mengungkap operasi tujuh lapak narkoba yang menghasilkan keuntungan sekitar Rp1 miliar per minggu dari Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Helen dan Tikui: Terkuaknya Jaringan Narkoba Keluarga di Jambi

Helen, seorang bandar narkoba yang mengendalikan jaringan besar di Jambi, akhirnya terhenti setelah bertahun-tahun menjadi buruan polisi. Wanita yang dikenal mengendalikan peredaran narkoba dari kejauhan ini ditangkap oleh tim gabungan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (10/10/2024) dini hari.