Islamic Center Batang Hari

Islamic Center Batang Hari Tahap II Rp 21 Miliar jadi Temuan BPK RI, Kinerja PT Selaras Restu Abadi kembali Disorot

Batang Hari - Gedungnya telat. Dendanya sudah dihitung. Nilainya mencapai Rp256.386.324,27.

Bahkan angka itu sudah disepakati penyedia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun uangnya belum juga menjadi penerimaan daerah.

Inilah salah satu temuan mencolok BPK RI dalam audit tahun 2026 terhadap proyek Lanjutan Pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang Hari Tahap 2.

Audit BPK RI 2026 Temukan Masalah Megaproyek Islamic Center Batang Hari Tahap 2 Rp Rp 21,1 M oleh PT Selaras Restu Abadi

BATANG HARI — Mega proyek Lanjutan Pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang Hari Tahap 2 kembali masuk radar audit BPK RI.

Proyek bernilai pagu Rp21.125.621.723 itu dikerjakan oleh PT Selaras Restu Abadi pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam hasil audit BPK RI tahun 2026 yang baru dirilis, paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PUTR Kabupaten Batang Hari disebut mengalami keterlambatan penyelesaian.

Masalahnya bukan hanya molor.