PT Selaras Restu Abadi

Islamic Center Batang Hari Tahap II Rp 21 Miliar jadi Temuan BPK RI, Kinerja PT Selaras Restu Abadi kembali Disorot

Batang Hari - Gedungnya telat. Dendanya sudah dihitung. Nilainya mencapai Rp256.386.324,27.

Bahkan angka itu sudah disepakati penyedia, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun uangnya belum juga menjadi penerimaan daerah.

Inilah salah satu temuan mencolok BPK RI dalam audit tahun 2026 terhadap proyek Lanjutan Pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang Hari Tahap 2.

Audit BPK RI 2026 Temukan Masalah Megaproyek Islamic Center Batang Hari Tahap 2 Rp Rp 21,1 M oleh PT Selaras Restu Abadi

BATANG HARI — Mega proyek Lanjutan Pembangunan Islamic Center Kabupaten Batang Hari Tahap 2 kembali masuk radar audit BPK RI.

Proyek bernilai pagu Rp21.125.621.723 itu dikerjakan oleh PT Selaras Restu Abadi pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam hasil audit BPK RI tahun 2026 yang baru dirilis, paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PUTR Kabupaten Batang Hari disebut mengalami keterlambatan penyelesaian.

Masalahnya bukan hanya molor.

Usai Jadi Temuan BPK RI 2025, Proyek Jalan Alai Ilir PT Selaras Restu Abadi Rp 24,16 M Dilaporkan Ke Kejati Jambi

Kasus proyek jalan bernilai jumbo di Kabupaten Tebo memasuki babak baru. PT Selaras Restu Abadi (SRA), pemenang tender Pemeliharaan Berkala Jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir Tahun Anggaran 2024, kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi oleh Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ).

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 24.161.480.336,00, berdasarkan Kontrak Nomor 620/407/PEMEL.BERKALA.JLN-067/BM-DPUPR/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

Usai Disorot BPK RI di Proyek Rp 24,16 M, PT Selaras Restu Abadi Join Proyek Tanggul Rp 20,5 M bersama PT Pulau Bintan Bestari

Audit BPK RI 2025 menemukan masalah serius pada proyek pemeliharaan Jalan Blok E Alai Ilir-Blok C Alai Ilir di Tebo senilai Rp 24,16 miliar yang dikerjakan PT Selaras Restu Abadi. Rupanya, PT Selaras Restu Abadi terjejak sebagai KSO di proyek tanggul pagar Puding Rp 20,5 miliar tahun 2025, yang dikerjakan oleh kontraktor bermasalah, PT Pulau Bintan Bestari.

***