Kompensasi TPU Kota Jambi

BPK RI Bongkar Pengembang Perumahan Bandel di Kota Jambi: 298 PSU Tak Diserahkan, 78 Abaikan Urusan Makam Bernilai Rp 170 Miliar

Sebanyak 197 kompleks ditinggalkan pengembang yang tidak lagi beroperasi, sejumlah pengembang menolak membayar kompensasi TPU, sementara Dinas Perkim dinilai lemah mendata, menagih, dan menuntaskan penyerahan aset.

JAMBI — Rumah telah berdiri, warga telah menempati, jalan dan saluran telah digunakan, tetapi tanggung jawab pengembang kepada pemerintah daerah justru tertinggal di belakang.

Ada Apa Perkim Kota Jambi Begitu Lunak kepada Developer? BPK RI Bongkar 298 Perumahan Belum Serahkan PSU

Bisnis perumahan yang sedang menggeliat di Kota Jambi menyisakan banyak masalah. Tak sedikit developer atau pebisnis perumahan bertindak seenaknya. Cuma fokus ngejar cuan namun tak taat aturan. Sialnya, Dinas Perkim Kota Jambi selaku regulator dan wasit bagi para developer terkesan membiarkan.

Audit BPK RI 2026 menemukan 298 dari 404 kompleks perumahan yang selesai dibangun sepanjang 2011–2025 belum menyerahkan aset PSU kepada Pemkot Jambi.

Hanya 106 perumahan yang telah melakukan penyerahan.