Water Bombing

Breaking News! Gubernur Al Haris Minta ASN Usia 25–40 Tahun Turun Tangani Karhutla, Boleh Tak Masuk Kantor

Jambi - Gubernur Jambi Al Haris menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) berusia 25–40 tahun turun ke lapangan membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ASN yang menjalankan tugas itu diperbolehkan tak masuk kantor.

Instruksi khusus itu disampaikan Al Haris saat dikonfirmasi Jambi Link, Kamis (8/10/2026) siang. Ia meminta keterlibatan ASN untuk membantu mengatasi kebakaran dan mencegah dampak kabut asap semakin memburuk.

“ASN yang berusia 25–40 tahun, saya minta turun ke lapangan dan boleh tidak masuk kantor,” tegas Al Haris.

Karhutla di Jambi: Fokus Pemadaman di Kawasan Londrang dan Tantangan di Lahan Gambut

Karhutla di Jambi terus menjadi perhatian, dengan fokus pemadaman di kawasan Londrang. Tim pemadam melakukan water bombing secara intensif untuk mencegah kebakaran di lahan gambut yang mudah terbakar kembali. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1.000 hektare, dan upaya penanganan terus dilakukan.

Kapolsek Ipda Nurhadi Sutrisno bersama TNI dan Tim Satgas Karhutla Berjibaku Berhasil Padamkan Api

Karhutla di Kelurahan Teluk Dawan, Muara Sabak Barat berhasil dipadamkan melalui upaya gabungan TNI, Polri, dan masyarakat. Lahan gambut seluas 2 hektare terbakar, dipicu oleh kemarau panjang.


Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, tepatnya di Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat. Peristiwa ini berlangsung pada Kamis (05/09/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di lahan milik kelompok tani "Alhamdulillah" yang berlokasi di RT 08 Kelurahan Teluk Dawan.