Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) seluruh Indonesia menyatakan sikap tegas dan solid mendukung langkah-langkah yang dilakukan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof. Dr. H.Kamaruddin Amin, dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kesejahteraan guru agama dan madrasah.
Dukungan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya framing di ruang publik yang dinilai tidak utuh dan berpotensi menyudutkan Sekjen Kemenag serta institusi Kementerian Agama.
Ketua Umum Forum Rektor PTKN, Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag., menegaskan bahwa kebijakan dan pernyataan Sekjen Kemenag harus dibaca secara komprehensif dan proporsional. Menurutnya, apa yang dilakukan Kemenag saat ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menata sistem pendidikan keagamaan agar lebih tertib, terdata, dan berkeadilan.
“Forum Rektor melihat langsung arah kebijakan Sekjen Kemenag yang konsisten memperbaiki tata kelola dan memperjuangkan kesejahteraan guru. Ini bukan wacana, tetapi ikhtiar nyata yang sudah dan terus berjalan,” ujar Prof. Masnun Tahir.
Sekretaris Umum Forum Rektor PTKN, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., menambahkan bahwa Forum Rektor menyayangkan adanya framing dari pihak-pihak tertentu yang memotong konteks dan substansi pernyataan Sekjen Kemenag. Ia menegaskan, Forum Rektor berada pada posisi mengetahui secara langsung karena berdialog dan mendengar penjelasan Sekjen Kemenag secara utuh.
“Kami berdialog langsung dan mendengar sendiri penjelasan Sekjen Kemenag. Karena itu, Forum Rektor berada sepenuhnya mendukung beliau. Kami mengimbau publik agar tidak terjebak framing yang tidak mencerminkan substansi kebijakan sebenarnya,” tegas Dr. Jafar Ahmad.
Menurut Forum Rektor, penegasan Sekjen Kemenag dalam berbagai forum, termasuk rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, justru dilandasi semangat mencari solusi terbaik atas persoalan guru agama dan madrasah, khususnya terkait tata kelola, pendataan, sertifikasi, dan afirmasi kesejahteraan.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin sebelumnya menegaskan bahwa Kementerian Agama terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga DPR RI, guna memastikan kebijakan terkait guru berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Langkah konkret yang telah berjalan antara lain kenaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), akselerasi sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penataan mekanisme rekrutmen guru non-ASN.
Forum Rektor PTKN menilai seluruh langkah tersebut sebagai bagian dari ikhtiar serius negara dalam menghadirkan kebijakan pendidikan keagamaan yang adil, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu, Forum Rektor mengajak seluruh pihak untuk menjaga objektivitas, kejernihan nalar, serta tidak memperkeruh suasana dengan framing yang justru mengaburkan substansi persoalan.
“Yang dibutuhkan dunia pendidikan keagamaan saat ini adalah dukungan, kolaborasi, dan kepercayaan publik. Forum Rektor PTKN berdiri bersama Kementerian Agama untuk memastikan agenda perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru terus berjalan,” tutup Dr. Jafar Ahmad.(*)
Comments
Respon
Forum Rektor PTKIN juga hrs mampu mendorong PTKIN untuk mencetak sarjana yang kualifaid sesuai kebutuhan masyarakat bangsa dan negara. Ilmunya jgn hanya mengawang awang tetapi hrs bisa membumi.
Respon
Forum Rektor PTKIN juga hrs mampu mendorong PTKIN untuk mencetak sarjana yang kualifaid sesuai kebutuhan masyarakat bangsa dan negara. Ilmunya jgn hanya mengawang awang tetapi hrs bisa membumi.
Guru madrasah swasta
Jgn mimpi. Pernyataan beliau itu di nampakkkan oleh Allah selama ini dia tidak menganggap ada madrasah swasta.. Kalian yg ptkin dan madrsah negeri iiyalah enak ngomong kayak gitu. Udahlah kalau Kemenag gak sanggup urus pendidikan lagi serahkan ke ahlinya
Guru yg di aniaya oleh Kemenag
Berarti selama ini Kemenag gak pernah peduli dan urus madrasah swasta.. Masa dia tidak tau menau berdirinya madrasah swasta
Baca berita itu yang utuh!
Usahakan setiap melihat berita (baik tulisan atau video) itu yang utuh. Pak sekjen tidak pernah mengucapkan itu, yang dipermasalahkan adalah yayasan seenak jidatnya merekrut tenaga honorer tanpa koordinasi pusat (kualifikasi dan kualitas tentu akhirnya dipertanyakan) lakok ujung-ujungnya pusat suruh bayar. Kan lucu.
Pengangkatan guru madrasah…
Pengangkatan guru madrasah swasta terdapat data di emis, tentu sudah di konfirmasi data ny melalui operator kabupaten. Sama kayak pengangkatan guru honor di sekolah negeri. Klau ada kenalan atau saudara langsung diangkat honor. Lah beda nya di mana?
Aduan
Kasus plagiasi dan abuse of power yang dilakukan oleh rektor IAIKN Toraja (dibuktikan melalui putusan senat dan teguran rektor terdahulu (periode 2020-2024), belum diselesaikannya. Kata ibu dirjen bimas Kristen saat ditemu d ruang rektor IAKN Toraja pada proses wisuda tahun 2025, kasus ini sdh di sekjen, tapi sampai saat ini belum diselesaikan oleh sekjen.
Jangan tidur pak, dan jangan biarkan kasus ini meredup. Ini dunia pendidikan yang berlabel agama. Kita harus menjadi contoh dalam penyelesaian masalah.
Guru Honorer Madrasah Swasta
Inti keresahan guru madrasah swasta diawali dengan pegawai SPPG yang mengelola MBG diangkat jadi P3K, padahal semua SPPG dibawah naungan yayasan, masa kerja juga bari beberaap bulan.
Madrasah swasta juga dibawah naungan Yayasan, sudah lamaaa banget guru honorer nya mengabdi dengan upah jauh dibawah UMR, upah jauh dibawah gaji pegawai SPPG, sama sekali tidak perhatian, jangankan realisasi jadi pengawai P3K, wacana jadi P3K pun gak pernah terdengar.
Harapan tertumpu pada Kemenag, forum2 guru honorer swasta beberapa kali berdiog mengupayakan peningkatan kesejahteraan melalui pengangkatan P3K. Ditengah upaya & ada secuil harapan, tiba2 mendengar statment Pak Sekjend di gedung DPR yang seolah lepas tangan, siapa yang gak marah? Merasa dikhianati...
Itu intinya.
Sekjen Kemenag RI
Nevalkan saja tuman
Ketimpangan CASPPPK
Kemenag...mgpa formasi p3k tdk open umum?spt kemendiknas..seolah2 mnutup mata dg pengabdian guru swasta...minimal openlah utk umum...perhatikan guru..jgn ngomong awur2an...menyakiti...itukah indonesia adil? Pasti bodohkah guru yg diswasta dibwah naunganmu???miris