Kriminal

Polda Jambi Bongkar Jaringan TPPO, 13 Tersangka Diamankan

Ditreskrimum Polda Jambi gelar konferensi pers ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama satu bulan terakhir, pada Jum'at (22/11/2024)

Dalam konferensi tersebut dijelaskan oleh Kasubdit IV/PPA Ditreskrimum AKBP Kristian Adi wibawa bahwa Polda Jambi telah menerima 10 laporan dengan jumlah tersangka 13 orang.

“3 tersangka yang ada pada saat ini adalah hasil ungkap kasus Ditreskrimum Polda Jambi, sedangkan 10 orang lainnya merupakan hasil ungkap kasus di Polres Jajaran. “ Jelas AKBP Kristian.

Tawuran Geng Motor di Jambi Telan Dua Korban Jiwa, Dua Lainnya Luka-Luka

Jambi – Tawuran antara dua kelompok geng motor, Bastard dari kawasan Kasang dan Tomak Bersaudara dari kawasan Karya, memakan korban jiwa. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (21/11/2024) malam, yang berujung pada tewasnya dua remaja dan dua lainnya terluka parah.

Tawuran bermula dari kesepakatan kedua kelompok untuk bertemu di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi. Yoga (18), salah satu anggota kelompok Tomak Bersaudara, menjelaskan bahwa mereka kalah jumlah dalam perkelahian dan terpaksa melarikan diri.

Polres Tanjung Jabung Barat Musnahkan 3 Kg Sabu, Ganja, dan Pil Ekstasi, Total Bernilai Miliaran Rupiah

Tanjung Jabung Barat – Polres Tanjung Jabung Barat memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi (inex) hasil pengungkapan tujuh laporan kasus narkotika, Jumat (22/11/2024). Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) melalui putusan pengadilan.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan memiliki nilai ekonomis tinggi, khususnya sabu-sabu yang mencapai total Rp4,2 miliar berdasarkan harga pasar Rp1.300.000 per gram.

Terdakwa Pembunuhan Gajah Sumatera di Tebo Dituntut 2 Tahun Penjara

MUARATEBO – Sidang tuntutan terhadap Nazori, terdakwa pembunuhan gajah Sumatera bernama Umi, mengungkap betapa rapuhnya perlindungan terhadap satwa dilindungi di Indonesia. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (21/11/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nazori dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider tiga bulan kurungan.

Polsek Jambi Timur Tangkap Spesialis Curanmor, Rekan Pelaku Masih Buron

Tim Opsnal Polsek Jambi Timur telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jambi Timur.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial AW (26) warga Lorong Pesantren Kasang Pudak Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.

Kapolsek Jambi Timur Edi Mardi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan aksi pencurian sepeda motor pada hari Rabu (9/10) sekitar pukul 06.30 Wib di kawasan Jalan Bhayangkara Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jambi Timur.

Ko Apex Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat Kapal Tongkang

Terdakwa kasus pemalsuan surat Kapal Tongkang, Arfandi Susilo alias Ko Apex dinilai bersalah telah melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP sebagaimana Dakwaan Kesatu Dan Pasal 374 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Primair.

Dalam laman resmi Pengadilan Negeri Jambi Ko Apex meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun pejara.

Polres Tebo Bongkar Peredaran Sabu di Kecamatan VII Koto, Tersangka dan 43 Paket Sabu Diamankan

Polres Tebo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rantau Jaya Km 46, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

Dalam operasi tersebut, sekitar Pukul 20.00 WIB petugas Berhasil mengamankan seorang tersangka bernama SG (36), Jumat 15 November lalu.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 43 paket kecil sabu dengan berat bruto 9,89 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, sebuah gunting, dua buah sendok pipet, satu kaleng rokok warna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga hasil transaksi penjualan sabu.

Polda Jambi Ungkap Kasus Narkotika 5 Kg Sabu dan 4.582 Butir Ekstasi, Kurir Asal Sumsel Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu seberat 5kg pada Selasa, (19/11/2024).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser dengan didampingi oleh Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Nurbani, Kabag Binopsnal Ditresnarkoba AKBP Nukmansyah, dan Ps. Paur Penum Bidhumas Polda Jambi Ipda M. Maulana Kesuma.

Bandar Narkoba Tanjabbar Ari Ambok dan Jaringan Helen: Perputaran Uang Fantastis Rp 70 Miliar

Jambi – Kasus besar yang melibatkan Arifani alias Ari Ambok (AA), seorang bandar narkoba terkenal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kembali menggemparkan publik. Perputaran uang yang fantastis dan jejaring bisnis narkoba yang rapi membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Provinsi Jambi.