Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Berat di Merangin

Polres Merangin tangkap pelaku pencurian berat dengan muatan sapi curian. Kerja sama masyarakat dan polisi berhasil ungkap kasus ini.

***

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan pada Selasa (06/08/2024) sekitar pukul 00:30 WIB, setelah tim menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Kedua Insiden Kapal Karam di Sungai Batanghari

Pada Hari Kedua Pencarian Korban Atas nama M.Ridho (19) Pukul 11.00 Wib Tim SAR Gabungan dan Masyarakat Berhasil Menemukan Korban sejauh Kurang Lebih 18 KM dari Lokasi Kejadian.

"Korban ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia dan Langsung Dievakuasi oleh SAR Gabungan menuju Rumah duka," kata Kepala Basarnas Jambi, Adah Sudarsa.

Sebelumnya, Memasuki Hari Kedua Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Personil Kantor SAR Jambi, Polairud Polda Jambi, Babinsa, BPBD Muaro Jambi, dan Masyarakat memperluas Area Pencarian.

Empat Pemuda Diciduk, Terlibat Pencurian Tiang Tower di Merangin

Empat pemuda ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tabir Merangin terkait pencurian tiang tower di Jambi. Dua pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur.

***

Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin berhasil meringkus empat pemuda yang terlibat dalam pencurian tiang tower milik PT Tower Bersama Group. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 5 Agustus 2024. Dari empat tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur, yaitu HM (29), AP (25), M (17), dan AAG (17).

Kapolres Bungo Pimpin Razia Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Buluh

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin razia besar-besaran terhadap penambangan emas ilegal di Sungai Buluh. Tim gabungan berhasil menindak 25 dompeng rakit, menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan hukum dan melestarikan lingkungan.

***

TNI-Polri dan BPBD Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Lubuk Kambing Tanjab Barat

Tanjab Barat - Dalam upaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, tim Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi yang terdiri dari personel TNI-Polri, BPBD, dan instansi terkait, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Ibu Rumah Tangga di Merangin Ditangkap dalam Kasus Pembakaran Hutan, Sinyal Bahaya Karhutla di Jambi

Suara langkah kaki petugas terdengar serentak di Desa Muara Siau, Rabu, 31 Juli 2024. Mereka bergerak cepat menuju titik api yang terdeteksi oleh BMKG Jambi. Pada pukul 14.00 WIB, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin bersama Kapolsek Muara Siau dan anggotanya tiba di lokasi. Meski api sudah padam, aroma hangus masih menyengat, mengisyaratkan kerusakan yang baru saja terjadi.

Polda Jambi Ungkap Peredaran 463 Gram Sabu: Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Jambi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 463,390 gram. Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit 1 dan diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Polda Jambi Dalami Keterkaitan PT Dinar Bintang Samudra dalam Kasus Ko Apex

JAMBI - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi tengah mendalami keterkaitan PT Dinar Bintang Samudra (DBS) yang dimiliki oleh Dinar Candy dalam kasus penggelapan dan pemalsuan dokumen yang menjerat Affandi Susilo alias Ko Apex.

Penyidikan ini dilakukan setelah ditemukan dokumen hibah kapal dan tongkang dari PT Fellicia Bintang Samudra (FBS), perusahaan milik Ko Apex, ke PT Dinar Bintang Samudra (DBS). Temuan ini memunculkan dugaan adanya keterlibatan lebih luas antara kedua perusahaan tersebut.

Tangani Puluhan Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Jambi Tegaskan Tak Ada Perlakukan Khusus untuk Korporasi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran, telah mengamankan empat orang tersangka pembakaran hutan. Empat tersangka ini, diamankan dalam kurun waktu seminggu terakhir.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo mengatakan empat tersangka ini diamankan dalam kasus pembakaran hutan di berbagai daerah dengan luasan 43 hektare.

"Seperti di Muarojambi, Tebo dan Tanjab Timur, di Tanjab Timur ada dua tersangka" katanya pada Rabu 31 Juli 2024 didampingi Kasubdit Tipidter, AKBP Reza Khomeini.