Pihak Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan kasus sesosok mayat yang ditemukan dalam lemari pakaian di kos-kosan, Rabu (25/9/2024) malam.
Kasus penemuan mayat perempuan ini terjadi di RT7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Sesosok mayat perempuan yang ditemukan di dalam lemari pakaian itu bernama Resti Widia (30) warga Subang, Jawa Barat (Jabar).
Hingga saat ini belum diketahui siapa pelaku atas kasus sesosok mayat perempuan yang ditemukan di dalam lemari pakaian.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, melihat dari lebam- lebam yang ada pada sesosok mayat perempuan itu waktu kematian adalah 5 atau 7 jam sebelum ditemukan.
"Dari lebam diperkirakan 5 atau 7 jam kematian. Bukan 5 hari," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan, saat itu sekitar pukul 22.00 WIB (malam Rabu, Red) hingga saat ini handphone milik korban tidak aktif.
"Handphone milik korban saat itu tidak aktif. Sebelum itu juga korban sempat berkomunikasi dengan temannya," sebutnya.
Merasa curiga handphone milik korban tidak aktif, teman korban ini langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi, pintu kamar kos-kosan dalam keadaan terkunci yang diduga dikunci oleh pelaku.
Lalu, disampaikan dia, teman korban ini memanggil tukang kunci untuk membuka pintu kunci kos-kosan tersebut bersama pemilik kos.
"Setelah berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Diperkirakan Rabu subuh sudah tidak ada," jelasnya.
Menurut informasi yang beredar korban mempunyai satu unit mobil. Namun, mobil tersebut diduga dibawa kabur oleh pelaku.
"Kalau itu masih dalam proses penyelidikan. Sementara, handphone korban ini hilang," ungkapnya. (*)
Add new comment