Sri Purwaningsih
Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, Paparkan Ranperda Perubahan Penyertaan Modal di Bank 9 Jambi
Jambi – Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi). Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (23/7/2024) dihadiri oleh berbagai fraksi di DPRD Kota Jambi yang memberikan tanggapan kritis terhadap rencana tersebut.
PJ Walikota Jambi Belum Terima Laporan Resmi Terkait Dugaan Korupsi di OPD Pemkot Jambi
PJ Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyatakan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima laporan resmi terkait beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi yang dilaporkan ke aparat penegak hukum. Hal ini disampaikannya kepada awak media setelah menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa.
"Sampai hari ini saya belum tahu," ujar Sri Purwaningsih saat ditanya mengenai laporan masyarakat yang mengaitkan sejumlah OPD dengan dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.