PJ Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, menyatakan bahwa hingga saat ini, dirinya belum menerima laporan resmi terkait beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Jambi yang dilaporkan ke aparat penegak hukum. Hal ini disampaikannya kepada awak media setelah menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa.
"Sampai hari ini saya belum tahu," ujar Sri Purwaningsih saat ditanya mengenai laporan masyarakat yang mengaitkan sejumlah OPD dengan dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan.
Sebagai mantan Plh. Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Sri Purwaningsih menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi harus mengikuti aturan dan ranah yang berkaitan dengan masalah hukum. "Secara substansial tentu saya akan koordinasikan dan komunikasi di Internal Pemerintah Kota Jambi, saya akan koordinasikan lebih lanjut soal ini," tambahnya.
Di tengah isu ini, salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan korupsi dana di BPPRD Kota Jambi terkait Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Jambi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Mike Nofrita, Kabid BPHTB BPPRD Kota Jambi.
Mike Nofrita terlihat keluar dari ruang penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi sekitar pukul 12.04 WIB dengan mengenakan baju kemeja bermotif bunga, rok panjang, dan jilbab khas pegawai BPPRD Kota Jambi. Namun, ia memilih untuk menghindar dan tidak memberikan komentar saat dimintai keterangan terkait kehadirannya di ruangan penyidik Tipikor.
Sri Purwaningsih menegaskan pentingnya koordinasi internal di Pemerintah Kota Jambi untuk menangani masalah ini. "Saya akan pastikan bahwa setiap laporan atau dugaan yang muncul akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dengan transparansi yang maksimal," katanya.
PJ Walikota Jambi juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa setiap OPD di bawah pemerintahannya menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan integritas tinggi. "Kita harus memastikan bahwa seluruh aparat pemerintah bekerja sesuai dengan aturan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat atau negara," tegasnya.
Dengan berkembangnya kasus ini, masyarakat Jambi berharap agar Pemerintah Kota Jambi dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama dengan baik untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Sebagai langkah awal, Sri Purwaningsih berencana untuk segera mengadakan pertemuan dengan seluruh pimpinan OPD guna membahas masalah ini lebih lanjut dan memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani dengan serius.
"Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih dari korupsi," tutup Sri Purwaningsih.(*)
Add new comment