DPRD Kota Jambi Tetapkan Ranperda APBD 2025: Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Akuntabel

WIB
IST

JAMBI – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Selasa (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Jambi tahun 2025 yang dirancang untuk mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Swarna Bhumi Gedung DPRD Kota Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, serta didampingi Wakil Ketua I Muhammad Yasir, Wakil Ketua II Jefrizen, dan Wakil Ketua III Naim. Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan instansi vertikal lainnya.

Sebanyak delapan fraksi DPRD Kota Jambi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan evaluasi oleh Gubernur Jambi, yang selanjutnya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk finalisasi. Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan komitmen dalam menyusun APBD yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Penyusunan APBD ini telah disesuaikan dengan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, serta mengikuti arahan dari Kementerian Keuangan terkait alokasi transfer ke daerah," jelas Sri.

Sri menambahkan, Ranperda APBD 2025 juga mengakomodir 70% dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang mencakup aspirasi masyarakat. "Kami memastikan bahwa alokasi anggaran ini mencerminkan kebutuhan masyarakat Kota Jambi dan berorientasi pada pembangunan inklusif," ujarnya.

Dalam struktur APBD 2025, Pendapatan Daerah Kota Jambi direncanakan sebesar Rp1,89 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp558,7 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,33 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,94 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar Rp23,4 miliar dibandingkan dengan APBD tahun 2024.

Sri menegaskan bahwa proses penyusunan APBD dilakukan secara transparan dan akuntabel. "Masukan dari anggota dewan telah kami terima dan kami bahas secara mendalam. Pembahasan ini dilakukan dengan penuh keterbukaan, saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga," ungkapnya.

Ranperda APBD juga mencakup prioritas pembangunan, termasuk peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program sosial yang ditargetkan untuk mengatasi isu-isu strategis di Kota Jambi.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Jambi juga menyetujui 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Propemperda Tahun 2025. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Muhili Amin, menyatakan bahwa Propemperda ini dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kokoh bagi pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.

"Dari 12 Ranperda, terdapat tiga Ranperda rutin, dua Ranperda lanjutan dari tahun 2024, dan tujuh Ranperda baru yang disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kota Jambi," papar Muhili.

Ranperda baru yang disusun mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2050, Pengarustamaan Gender (PUG), hingga Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Setelah disetujui, Ranperda APBD 2025 akan dievaluasi oleh Gubernur Jambi sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk finalisasi. Penetapan ini diharapkan selesai sebelum akhir tahun, sehingga pelaksanaan program pada 2025 dapat berjalan tepat waktu.

"Kami berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga APBD dapat segera ditetapkan menjadi pedoman pembangunan di tahun depan," ujar Sri.

Dalam pidatonya, Sri juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan. "APBD ini adalah instrumen penting untuk mendorong ekonomi daerah, memperkuat layanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang inklusif demi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi," tutup Sri.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi, menandai langkah awal pelaksanaan program prioritas yang dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan di tahun mendatang.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network