Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, secara resmi membuka Pendidikan Dasar (Diksar) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Yudha Brama Jaya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Jambi, Senin (9/12/2024).
Acara ini diikuti oleh 57 peserta dan berlangsung selama empat hari, mulai 9 hingga 12 Desember 2024. Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyerahkan bantuan kepada 14 warga yang menjadi korban bencana kebakaran dan bencana lainnya di Kota Jambi.
Sekda A Ridwan menyebutkan, Diksar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur Damkartan Kota Jambi.
"Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam memastikan aparatur pemadam kebakaran memenuhi standar kualifikasi nasional. Ini adalah bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan tepat," ujar Ridwan.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan presisi dalam menangani bencana kebakaran sebagai wujud pelayanan dasar pemerintah daerah yang menyangkut fungsi sosial.
Kadis Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, menjelaskan bahwa program ini mengadopsi kurikulum dari Pusdiklat Ciracas, DKI Jakarta, yang mencakup teori dan praktik berbasis standar nasional.
Ridwan menyoroti tantangan yang dihadapi Kota Jambi dengan semakin padatnya permukiman dan aktivitas ekonomi produktif yang meningkatkan risiko bencana kebakaran.
"Aparatur Pemkot Jambi harus terus beradaptasi dengan perkembangan kota dan dinamika yang ada. Pelatihan seperti ini memberikan bekal penting untuk memastikan mereka tanggap terhadap segala situasi darurat," tegasnya.
Sekda juga menekankan pentingnya profesionalisme dan keselamatan dalam tugas pemadam kebakaran, seraya memastikan bahwa keterbatasan fasilitas tidak menjadi penghalang untuk memberikan pelayanan terbaik.
"Kami terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendukung. Namun, yang terpenting adalah membangun kemampuan fisik, mental, dan kompetensi individu maupun tim," tambahnya.
Dalam acara yang sama, Sekda menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran dan bencana lainnya. Bantuan ini diberikan kepada 14 orang yang terdiri dari korban kebakaran rumah, luka bakar, dan pohon tumbang.
"Bantuan ini adalah bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Ini juga menjadi pengingat bahwa pemerintah selalu hadir di saat warganya membutuhkan," kata Ridwan.
Kadis Damkartan Mustari Affandi menegaskan bahwa tujuan utama Diksar adalah membentuk aparatur yang profesional, tangguh, dan cepat tanggap dalam menghadapi kebakaran serta situasi darurat lainnya.
"Kami berharap peserta Diksar mampu meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan respons dalam pelayanan dasar kebakaran, sesuai dengan Permendagri Nomor 114 Tahun 2018," jelasnya.
Melalui program ini, Pemkot Jambi menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang pemadam kebakaran, guna menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera.(*)
Add new comment