BATANGHARI – Insiden tertabraknya Jembatan Tembesi oleh kapal tongkang bermuatan batu bara kembali terjadi. Kali ini, LSM MAPPAN (Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan Nasional) berencana melaporkan pemilik tongkang, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan pihak terkait atas kerusakan yang ditimbulkan.
Pasca terpilihnya ketua baru Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), kapal tongkang yang beroperasi di bawah naungan organisasi ini kembali menabrak tiang pengaman utama Jembatan Tembesi, menyebabkan kerusakan serius pada fasilitas umum yang menjadi jalur vital di Kabupaten Batanghari.
Sekjen DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo, menyatakan bahwa aktivitas tambang batu bara, baik di hulu maupun hilir, telah menimbulkan kerusakan besar, baik pada lingkungan maupun fasilitas umum.
“Ini wujud dari keserakahan dan ketidakpedulian pengusaha terhadap kepentingan masyarakat Jambi. Mereka hanya mementingkan keuntungan dengan mengeruk kekayaan sumber daya alam provinsi Jambi, sementara masyarakat diwarisi kerusakan alam, jalan, dan jembatan,” ungkap Hadi.
Ia menegaskan bahwa fasilitas umum seperti Jembatan Tembesi, yang dibangun dengan dana negara untuk kepentingan masyarakat, seharusnya tidak dirusak oleh aktivitas yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Hadi Prabowo menyebut bahwa LSM MAPPAN akan melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik tongkang, pemegang IUP, dan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kami akan melaporkan mereka atas dugaan pengrusakan fasilitas umum yang dilakukan secara terstruktur, terorganisir, dan masif,” tegasnya.
Tuntutan LSM MAPPAN mendesak agar:
- Pengawasan ketat dilakukan terhadap aktivitas kapal tongkang yang melintasi Jembatan Tembesi.
- PPTB sebagai organisasi yang menaungi pengusaha tambang segera bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.
- Pemerintah Provinsi Jambi mengkaji ulang izin operasional perusahaan tambang yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum.
- Aparat penegak hukum menindak tegas pihak-pihak yang terbukti lalai atau sengaja melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Menurut Hadi, aktivitas tambang batu bara telah merusak infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan umum. Ia juga menyoroti bahwa keuntungan hasil tambang sebagian besar dibawa keluar provinsi, sementara Jambi hanya mendapatkan dampak kerusakan.
“Kerusakan ini tidak hanya berdampak pada infrastruktur, tetapi juga pada keberlangsungan hidup masyarakat Jambi yang bergantung pada fasilitas umum tersebut,” pungkasnya.
Dengan kejadian ini, masyarakat Jambi berharap adanya langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melindungi fasilitas umum dan mengawasi operasional kapal tongkang batu bara yang melintas di wilayah tersebut. (*)
Add new comment